Pendidikan Pancasila

Memahami Pancasila dalam mewujudkan cita-cita perjuangan dan proklamasi mengamalkan dan mengamankan pancasila, serta pancasila aknan menjadi pedoman pada diri setiap diri orang, pancasila akan diposisikan sebagai dasar negara dalam sistem kenegaraan kemasyarakatan kita, dan Nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan kenegaraan

1. Pengertian Negara Dan Fungsi Negara
A.    Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Didalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang - Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

 
B.    Fungsi Negara adalah    :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Tujuan nasional Indonesia yang ada pada pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah mencakup tiga hal, yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dari ketiga point di atas maka dapat kita simpulkan bahwa negara Indonesia melindungi negara tanah air dan seluruh warga negara indonesia baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Selain itu negara kita menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, sentosa, dan lain sebagainya. Di samping itu negara indonesia turut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia untuk kepentingan bersama serta tunduk pada perserikatan bangsa-bangsa.

Diskripsi pancasila    :
    1.Sejarah pengertian dan hakekat
    2.Fungsi dan peranan pancasila dalam nilai moral dan kehidupan.
    3.Pewarisan dan pelestarian nilai-nilai pancasila,hubungan
pancasila denganproklamasi dan UUD 45.
    4.Demokrasi pancasila dan HAM dalam pancasila.
    5.Pancasila dan pembangunan nasional GBHN dan aspek-aspek
pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
    6.Pemahaman,Penghayatan,Pengamalan, dan Pengamalan pancasila.

Pengertian Hakekat dan sejarah Pancasila
Pancasila adalah dasar negara kesatuan republik indonesia yang terdiri dari dua suku kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar, sehingga pancasila secara bahasa berarti lima dasar. Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa.   
Perjuangan bangsa dan negara tidak begitu saja muncul dan semua itu butuh proses dalam perjuangan melawan penjajah yang ingin menguasai negara dan maka dengan perjuangan itulah awal indonesia merebut kemenangan,dan mengapa penjajah itu bisa masuk keindonesia? Itu semua karena adanya keterkaitan dari indonesia seperti bahan rempah-rempah yang dimiliki oleh indonesia dan yang negara lain tidak mempunyai, itu semua karena adanya pebedaan tempat atau wilayah yang bisa membuat negara indonesia dapat memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah.

2. Perumusan Pancasila
Berikut adalah sila-sila dari pancasila. Pancasia terdapat pada pembukaan undang-undang dasar 1945 sebagai berikut :
Pancasila :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penjelasan :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu : Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Pencipta itu adalah kausa prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Yaitu : Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.Sejalan dengan sifat universal bahwa kemanusiaan itu dimiliki oleh semua bangsa, maka hal itupun juga kita terapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sesuai dengan hal itu, hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung tinggi
3. Persatuan Indonesia yaitu : Makna persatuan hakekatnya adalah satu, yang artinya bulat, tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Oleh karena rasa satu yang sedemikian kuatnya, maka timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan yaitu : Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawarata. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.
5. Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yaitu : Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.

    Pada tanggal 20 Mei 45 dibentuk BPUPKI dan pada tanggal 29 juni 45 diadakan sidang pertama BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan telaah pertama tentang dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut: 1) Peri Kebangsaan; 2) Peri Kemanusiaan; 3) Peri Ketuhanan; 4) Peri Kerakyatan; 5) Kesejahteraan Rakyat. Bangsa indonesia adalah bangsa yang bebas dan penuh pertanggung jawaban melindungi,menciptakan dan mencerdaskan bangsa indonesia setelah proklamasi.

    PPKI adalah suatu badan yang awalnya buatan jepang yaitu suatu badan yang ingin menerima hadiah kemerdekaan namun dalam sejarah perkembangan nya PPKI menjadi badan yang bersifat penting antara lain :
  1. menjadi wakil seluruh bangsa indonesia.
  2. PPKI mempunyai tugas sebagai pembentuk negara yaitu sebagai penyusun negara sebagai proklamasi.
  3. menurut teori hukum badan seperti ini mempunyai wewenang untuk meletakkan dasar negara yaitu sebagai pokok kaidah yang funda mental seperti piagam jakarta 2 juni 45.
Sistem dari Penyelenggara Negara. Penyelenggara negara mempunyai peran yang sangat menentukan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan pembangunan. Untuk itu, langkah-langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan program pengawasan aparatur negara, program penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan, program peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
    1     Program Pengawasan Aparatur Negara

    Tujuan program ini adalah mewujudkan aparatur negara yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN. Sasaran program ini adalah memberantas KKN di lingkungan aparatur negara yang didukung dengan penegakan peraturan, peningkatan kinerja, dan profesionalisme aparatur negara baik di pusat maupun daerah.
    2    Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

    Tujuan program ini adalah menyempurnakan kembali sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan penyelenggaraan negara dalam pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan pembangunan yang difokuskan pada pelaksanaan desentralisasi yang didukung oleh pengelolaan dokumen/arsip yang lebih efektif dan efisien. Sasaran program ini adalah terciptanya struktur kelembagaan yang efektif dan efisien, dan terciptanya sistem ketatalaksanaan yang terkait dengan penataan kewenangan dan hubungan kerja antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
3    Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

    Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan keterampilan aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.Sasaran program ini adalah terwujudnya aparatur negara yang profesional dan berkualitas dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan.

3. Hakekat Pancasila
Pembukaan UUD 1945 menurut hakekatnya merupakan pokok kaidah Negara yang fundamental dan staatsfundamentalnorm, dan berkedudukan dua terhadap tertib hukum Indonesia, yaitu sebagai dasar tertib hukum Indonesia dan ketentuan hukum yang tertinggi. Kedudukan yang tetap, kuat dan tak bisa diubah ini dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi formal dan segi material
Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara
  1. Sebagai sumber dari segala hukum
  2. Sebagai perjanjian leluhur bangsa
Fungsi pancasila sebagai Filsafat Bangsa
  1. Sebagai ajaran moral
  2. Sebagai panduan hidup negara
  3. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
  1. Pemersatu Bangsa
  2. Penggerak Perjuangan Bangsa
     
Fungsi Pancasiala sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar/ tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala hukum, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam tata perundang-undangan negara Republik Indonesia. Segala peraturan, undang-undang, hukum positif harus bersumber dan ditujukan demi terlaksananya (sekaligus pengamanan) Pancasila

Fungsi Pancasila sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia.

Fungsi Pancasila sebagai filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung dalam Pancasila telah menjadi etika normatif, berlaku umum, azasi dan fundamental, yang senantiasa ditumbuhkembangkan dalam proses dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya.

Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia.
Indonesia sebagai jiwa dan kepribadian bangsa yaitu, Pancasila menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.

4. Pancasila Seabagai Paradigma dalam Berbagai Bidang :
1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem aliran-aliran ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang memiliki dimensi realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya dialog yang tiada henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan dengan tetap mengacu kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia.

3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup heterogen dalam sejarah Indonesia modern.

4. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga berarti pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia. Dalam penyusunan system ekonomi nasional yang tangguh untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sudah semestinya Pancasila sebagai landasan filosofisnya

5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial-Budaya Pancasila merupakan suatu kerangka di dalam suatu kelompok di dalam masyarakat dapat hidup bersama, bekerja bersama di dalam suatu dialog karya yang terus menerus guna membangun suatu masa depan bersama

6. Pancasila sebagai Paradigma Ketahanan Sosial Perangkat nilai pada bangsa yang satu berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia, perangkat nilai itu adalah Pancasila. Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara ide yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas terintegrasinya pluralitas.

7. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Pembangunan hukum bukan hanya memperhatikan nilai-nilai filosofis, asas yang terkandung dalam Negara hukum, tetapi juga mempertimbangkan realitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.

8. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai suatu keniscayaan.

9. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Teknologi Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya.

5. Pancasila Sebagai Sistem Nilai
1. Pengertian Nilai Nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Jadi,bukan objek itu sendiri yang dinamakan nilai.
2. Macam – Macam Nilai Nilai dasar dijabarkan lebih lanjut oleh dengan cara interpretasi menjadi nilai instrumental.Rumusan nilai instrumental ini masih berupa rumusan umum yang berwujud norma - norma. Nilai instrumental ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam nilai prakris,yang berwujud indicator - indikator yang sifatnya sangat konkrit berkaitan suatu bidang dalam kehidupan. Dalam konteks hidup bernegara, maka Pancasila sebagai dasar Negara dan asas kerohanian Negara merupakan nilai dasar. Nilai dasar ini dijabarkan lebih lanjut dalam nilai instrumental, yaitu berupa UUD'45 sebagai hukum dasar tertulis
3. Sistem Nilai dalam Pancasila Nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan kenegaraan.
4. Bentuk dan Susunan Pancasila.Bentuk Pancasila di dalam pengertian ini diartikan sebagai rumusan Pancasila sebagaimana tercantum di dalam alinea IV Pembukaan UUD'45.Pancasila sebagai suatu sistem nilai disusun berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya. Susunan sila-sila Pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu system yang disebut dengan istilah "Majemuk Tunggal".
Pancasila sebagai satu kesatuan system nilai, juga membawa implikasi bahwa antara sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot isi.
Faktor-faktor filosofi seperti pandangan tentang kebenaran dan rasa keadilan,selain faktor filosofis adalah faktor historis,sosiologi dan faktor lainnya.faktor-faktor tersebut harus digunakan untuk menentukan fungsi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat,sehingga apa yang seharusnya mendukung menjadi cocok atau serasi dengan pernyataan peraturan dan keteraturan. Pancasila sebagai sumber dari segala hukum artinya pancasila merupakan dasar rangka dan suasana dari ketentuan positif yang berlaku,usaha dalam proses proses ini melewati perbedaan-prbedaan yang sangat berat dan proses ini pula yang menunjukkan bahwa pancasila ebagai kesepakatan atas perjanjian leluhur pendiri negara untuk bersatu dalam sikap satu dalam pandangan menuju cita-cita yang diinginkan oleh bangsa menuju yang lebih baik serta menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar bagi pendiri bangsa dan bersikap lapang dada.

    Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain dan ke 5 pancasila berfokus pada manusia. Falsafat pancasila indonesia antarlain menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan yang hidup bersama dengan manusia yang lain serta sebagai umat manusia dan menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sifat antara mufakat kemudian berpegang kepada pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dapat menentukan sikap ditengan-tengah bangsa diberbagai sistem dan aliran-aliran filsafat didunia.
Setiap bangsa memiliki jiwa tersendiri sehingga terlihat dari kekhusuannya ditengah-tengah bangsa lain. Jiwa bangsa Indonesia diartikan statis ditengah-tengah berbagai permasalahan dan mempunyai sifat dinamis.

Sifat Bangsa Indonesia adalah : selalu menerima dinamika yang berkembang dalam masyarakat atau dengan kata lain mendorang adanya dinamika perubahan-perubahan yang lebih maju atau berkembang. Cara pandang suatu bangsa menghadapi masalah hidupnya dan menentukan arah serta cara menyelesaikannya, pandangan hidup mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan yaitu nilai-nilai yang diakui kebenarannya dan menimbulakan tekad untuk melaksanakannya. Pandangan hidup manusia mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan bangsa yakni sebagai penuntun tingkah laku dalam segala segi kehidupan, misal : orang bangsa Indonesia memandang hak milik pribadinya yang disertai dengan adanya pemahaman didalamnya dan adanya segi-segi sosial atau milik orang lain, Ajaran Moral secara sederhana dipahami sebagai ukuran baik buruknya tingkah laku manusia, orang berbuat baik bila tindakannya bertindak sesuai dengan keputusan suara hati yang diarahkan oleh norma yang berlaku umum, Moralitas yang berlaku bagi warga negara ditegaskan dalam UU 45 yaitu mewajibkan pemerintah menyelenggarakan untuk memelihara budi pekrti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

6. Pancasila Sebagau Ideologi Negara
1. Pengertian Ideologi Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam ideology terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh kareanya ideology tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan realities

3. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
a. Liberalisme Jika dibandingkan dengan ideology Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis Ideologi komunisme bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai "sekrup" dalam sebuah kolektivitas
c. Ideologi Pancasila Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.
4. Pancasila sebagai ideologi nasional, Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia Indonesia, namun telah menjadi cita-cita politik dalam dan luar negeri serta pedoman pencapaian tujuan nasional yang diyakini oleh seluruh bangsa Indonesia
pembangunan nasional didasarkan pada visi dan misi yang diamanatkan oleh GBHN 1999-2004 yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin

7. Pancasila sebagai Penggerak Perjuangan
Ideologi sebagai pembangkit tindakan, sebagai sistem nilai memiliki fungsi menggerakkan fikiran dan perbuatan kepada nilai-nilai supaya diwujudkan dalam perbuatan, dengan dengan demikian Ideologi menjadi penggerak motivator dan pemberi arah menuju satuan baru yang diinginkan bersama dengan menempatkan pancasila sebagi sumber penggerak perjuangan hal ini akan memfungsikan pancasila sebagai moral pembangunan baik dalam kebijakan maupun cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan sehingga pembangunan akan berjalan lurus menuju kondisi masyarakat yang adil dan makmur.
Demokrasi menurut Abraham richart yaitu :suatu sistem dimana dari dan oleh rakyat dan untuk rakyat, didalam demokrasi harus menuju kepada rakyat atau negara agar tercipta suatu tujuan yang dicita-citakan oleh setiap rakyat atau negara dalam memperoleh ketentraman,keadilan,kebebasan,dan kedaulatan atas dasar undang-undang dasar 1945.

Adapun ciri-ciri yang paling pokok adalah

1. Kekuasaan oleh rakyat.
2. Pengakuan dan jaminan negara terhadap hak-hak dan kebebasan tiap individu demokrasi juga dibangun atas dasar asas kedaulatan
 
8. Demokrasi Terhadap Kedaulatan Pancasila
Pengertian kedaulatan ialah suatu
kekuasaan tertinggi yang mempunyai kewenangan membuat UU, di mana tidak ada kekuasaan yang setara atau lebih tinggi darinya. Ia mempunyai perintah dan larangan tertinggi yang wajib ditaati oleh seluruh komponen lain dalam negara.
Demokrasi menyatakan pemegang kedaulatan dan kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Kedaulatan bersumber dari rakyat dan di tangan rakyat. Rakyatlah penentu tunggal akan ke mana dan apa yang mereka kehendaki. Rakyat yang menentukan dengan nasib mereka sendiri dan tanpa ada unsur paksa dari pihak lain untuk kesejah teraan kehidupan hidup merka sendiri dan Inti demokrasi itu sendiri adalah kekuasaan dari rakyat dan tidak akan ada demokrasi apa bila suatu kekuasaan bukan di tangan rakyat

9. Pengertian Demokrasi Dalam sila ke-Empat

Pengertian sila ke 4 sebagai hakekat demokrasi yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan atau perwakilan dapat diketahui dengan empat hal sebagai berikut :
1.     Sila kerakyatan sebagai bawaan dari persatuan dan kesatuan semua sila, mewujudkan penjelmaan dari tiga sila yang mendahuluinya dan merupakan dasar daripada sila yang kelima.
2. Di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar, sila kerakyatan ditentukan penggunaannya yaitu dijelmakan sebagai dasar politik Negara, bahwa negara Indonesia adalah negara berkedaulatan rakyat.
3. Pembukaan Undang-undang Dasar merupakan pokok kaidah Negara yang fundamentil sehingga dengan jalan hukum selama-lamanya tidak dapat diubah lagi, maka dasar politik Negara berkedaulatan rakyat merupakan dasar mutlak daripada Negara Indonesia.
4. Dasar berkedaulatan rakyat dikatakan bahwa,"Berdasarkan kerakyatan dan dalam permusyarawatan/perwakilan, oleh karena itu sistem negara yang nanti akan terbentuk dalam Undang-undang dasar harus berdasar juga, atas kedaulatan rakyat dan atas dasar permusyarawatan/perwakilan". Sehingga Negara Indonesia adalah mutlak suatu negara demokrasi, jadi untuk selama-lamanya.
Sila ke-empat merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia. Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan. Berkat sifat persatuan dan kesatuan daripada Pancasila, sila ke-empat mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Aspek-aspek Demokrasi    :
a. Aspek Formal

b. Aspek Material

c. Aspek kaidah atau Normatif

d. Aspek Tujuan

e. Aspek organisasi

f. Aspek Semangat atau Kejiwaan


 

  1. Aspek Formal yaitu bagaimana cara atau proses rakyat adalah diikut sertakan dalam rangka pengambilan suatu keputusan atau kebijakan. Kunci awal kesuksesanpembangunan adalah partisipasi dukungan dari rakyat.
  2. Aspek material yaitu segala gambaran kemanusiaannyamenurut sistem demokrasi pancasila, manusia diakui harkat dan martabatnya.
  3. Aspek kaidah atau normatif yaitu dalam demokrasi pancasila mengandung seperangkat norma atau kaidah yang menjadi pembimbing dan aturan dalam tingkah laku untuk mencapai suatu tujuan negara, unsur-unsur normatif yang terpenting adalah persatuan,solidaritas,kebenaran dan keadilan.
  4. Aspek tujuan yaitu mendekati masyarakat yang sejahtera dalam negara hukum, bercirikan kepada supremasi(penegak) hukum,kesamaan kedudukandalam hukum,diakuinya asa legalitas kemudian pembagian kekuasaan berdasarkan UU serta diakuinya hak asasi.
  5. Aspek Organisasi yaitu dalam demokrasi pancasila menghendaki diterapakannya sistem tertentu baik untuk lembaga pemerintahan negara maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan dan bagaimana hubungan antara lembaga itu diatur secara sehat.
  6. Aspek semangant atau kejiwaan yaitu dalam aspek ini menghendaki agar warganegara yang berkepribadian kewarganegaraan yang bukan saja peka terhadap kewajibannya, negara juga menghendaki warga yang budi pekerti.

 

Dalam demokrasi konotasi yang pokok adalah akan selalu menunjuk kepada hal sesuatu sitem politik yaitu sistem politik yang memberikan kepada rakyat kekuasaan atau yang mengakui bahwa kekuasaan itu milik rakyat akan tetapi dalam demokrasi juga terkandung dimensi ekonomi bukan hanya menghendaki status sosial akan juga menghendaki status onomi artinya kekayaan dan penghasilan negara untuk dimanfaatkan dan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat atau warga dan didalam dimensi sosial diakuinya manusia itu sederajat dalam deokrasi
Demokrasi Pancasila
Fungsi Demokrasi Pancasila sebagai sarana dan beberapa hal :
  1. Sebagai sarana pencapain tujuan nasional
  2. sebagai sarana untuk mengatur hubungan antar lembaga kenegaraan dan antar lembaga kemasyarakatan dan antar lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan
  3. sebagai wahana pengembangan kebudayaan yang berkepribadian
Demokrasi pancasila menjadi alat untuk menjaga keselamatan dan persatuan bangsa menuju masyarakat yang dicita-citakan
Negara Indonesia adalah negara yang tidak pernah menolak adanya perubahan dan dunia akan terus menerus mengalami perubahan agar perubahan itu tidak menghilangkan kepribadian sendiri atau menghancurkan nilai-nilai atau adat yang telah dijunjung tinggi oleh masyarakat, untuk memelihara, mempertahankan, dan untuk mengembangkan dalam menghadapi suatu tujuan oleh karena itu demokrasi pancasila adalah merupakan jawaban sebagai wahana dan sarana itu semua.

0 { ADD KOMENTAR }:

Search