EvaluasiPembelajaran

EVALUASI PEMBELAJAAN

 
I. PENDAHUALUAN

A. Latar belakang

Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud pelaksanaan

Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai currículum in action. Salah satu

rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi

pembelajaran berbasis kompetensi.

Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri

atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat

tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi

masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.

Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik

peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran,

karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi

pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana

pembelajaran berlangsung.

Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan

pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi

pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar

yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa.

Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain

mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi

belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.

Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek

pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada

evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar

atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam

pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen



sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang

dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan

hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan

sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke

perbaikan kualitas hasil pembelajaran.





B. Tujuan dan Manfaat

1. Tujuan

Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah

untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil

pembelajaran oleh setiap mahasiswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya

sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran



2. Manfaat

Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada

beberapa hal, diantaranya yang penting ádalah: (1) Memperoleh pemahaman

pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan dosen,

(2) Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran,

dan (3) Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya

meningkatkan kualitas keluaran.





II. EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN

A. Sasaran.

Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan

pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang

dilaksanakan oleh dosen, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan

oleh dosen dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar

mahasiswa.



B. Tahapan pelaksanaan evaluasi

Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan

tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi,

pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut



1. Menentukan tujuan

Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk

pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran

untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran

yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media pembelajaran

yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan

sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak

mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi

mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi

dasar yang akan dicapai, (5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi

sajian yang dibahas, (6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang

dilaksanakan oleh dosen, (7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti

pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.



2. Menentukan desain evaluasi

Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses

dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks

dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator,

metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu.

Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang

bersangkutan.



3. Penyusunan instrumen evaluasi

Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi

deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan

untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam

mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen

sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang

harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang

dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen,

minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian

yang telah terlaksana.



4. Pengumpulan data atau informasi

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka

agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan

mutu pembelajaran.

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan

pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar

dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan

kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk

pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.



5. Analisis dan interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau

informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan

proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan

penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran.

Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa

agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan

maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.



6. Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan

interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya

berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi

pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan

keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai

upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran

berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan

mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran..





III. EVALUASI HASL BELAJAR.

A. Pengantar

Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan

pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan

dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait,

atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau

tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.

Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau

karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut

aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil

keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran

hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian

dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar

Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan

kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam

perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada

peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan

perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab

institusi yang telah meluluskan.

Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan,

diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar,

perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.



B. Sasaran Evaluasi.

Sasaran evaluasi hasil belajar mahasiswa adalah penguasaan kompetensi.

Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh

tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu

oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu



(SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh

peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3)

Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam

perilaku.

Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar mahasiswa

mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap

mahasiswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran

yang disusun oleh dosen.





C. Tahapan Evaluasi

Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan,

menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan

informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.

.

1. Menentukan tujuan

Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan

kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun

oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa

mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.



2. Menentukan Rencana Evaluasi

Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang

menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang

menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content

(materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik

evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi

oleh mahasiswa.



3. Penyusunan Instrumen Evaluasi

Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif

dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat

berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar

pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benarsalah,

menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan

antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian

yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas

terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes,

dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan

bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen.

yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel

(dapat dipercaya).



4. Pengumpulan data atau informasi

Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan

testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan

terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga

bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan

pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar

dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan

kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk

pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar



5. Analisis dan interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau

informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan

hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi



merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa.

Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan

penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian

skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera

setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara

obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman

skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.



6. Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan

interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut

pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan

selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan

berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.

Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya

merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang

akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut

berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi

dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen

evaluasi hasil belajar..





D. Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif :

Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan

kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang

berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,

konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan

intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam

tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan

evaluasi.



Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes

objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan

menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan

testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut.



1. Menyusun tes hasil belajar

Menyusun tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi. Contoh

kisi-kisi tes obyektif dan uraian adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Contoh Kisi-kisi Tes Objektif

Program Studi :

Mata Kuliah :

Semester/Tahun :

Lama/Waktu Testing : 100 menit

Tipe Tes : Obyektif

Jumlah Butir Tes : 100



Keterangan Jenjang Kemampuan :

C1: Proses berfikir ingatan (pengetahuan)

C2: Proses berfikir pemahaman

C3: Proses berfikir penerapan (Aplikasi)

C4,5,6 : proses berfikir analisis, sintesis, evaluasi



Tabel 2. Contoh Kisi-kisi Tes Uraian

Program Studi :

Mata Kuliah :

Semester/Tahun :

Lama/Waktu Testing : 100 menit

Tipe Tes : Uraian

Jumlah Butir Tes : 10

Langkah berikutnya setelah kisi-kisi tersusun adalah menulis butir soal dengan

mengacu pada pedoman penulisan soal untuk tipe tes obyektif atau tes uraian.



1. Melakukan testing

Dosen melaksanakan testing harus tertib dalam arti mengikuti prosedur

administrasi testing agar diperoleh informasi atau data hasil testing secara obyektif,

sahih dan dapat dipercaya yang pada gilirannya memberi gambaran yang

sebenarnya tentang. capaian kemampuan yang diungkap yang sesuai dengan

jenis dan bentuk tes yang digunakan.



2. Melakukan skoring, analisis dan interpretasi

Dosen dalam memberi skor pada hasiil testing harus mengikuti pedoman



scoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang digunakan serta dilakukan secara

obyektif. Skoring dilaksanakan dengan segera setelah pelaksanaan testing .

Analisis dan interpretasi hasil testing dilaksanakan pada setiap kali dosen

selesai melakukan skoring. Dengan analisis dan interpretasi dosen memperoleh

gambaran tentang capaian penguasaan kompetensi bagi setiap mahasiswa, dan

secara umum dapat memperoleh gambaran tentang keberhasilan pembelajaran

yang dilaksanakan. Dalam hal ini kriteria keberhasilan pembelajaran adalah

ketuntasan pencapaian hasil belajar atau penguasaan kompetensi yang

direncanakan dapat dicapai oleh setiap mahasiswa; selanjutnya dapat ditentukan

tindak lanjutnya.



3. Melaksanmakan tindak lanjut

Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi hasil testing dosen

melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk melaksanakan kegiatan melanjutkan

pembelajaran pokok materi sajian selanjutnya bilamana tingkat ketuntasan

penguasaan kompetensi telah tercapai, dan melaksanakan pembelajaran/

pengajaran remedial apabila tingkat ketuntasan penguasaan kompetensi oleh

mahasiswa belum tercapai. Pembelajaran/pengajaran remedial dlaksanakan secara

individual, kelompok atau klasikal sesuai dengan hasil prosedur diagnosis ketidak

mampuan mahasiswa mencapai tingkat ketuntasan yang diharapkan





D. EVALUASI HASIL BELAJAR PSIKOMOTOR

1. Sasaran Evaluasi

Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai

serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas.

Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakangerakan

otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya

berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan



tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga

profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh

vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan

Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif

dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian

ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan

(reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila

tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya

upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya

melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum

melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri

demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.



2. Tujuan Penilaian

a. Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia

menjalani proses pendidikan.

b. Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih

besar (representativitas)

c. Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendirisendiri

hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)

3. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor

Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:



a) Penyusunan Instrumen

1) Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan

psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah

penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas

akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya

demensi itu untuk diobservasi dan diukur.



2) Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan

sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati

dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat

sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada

suatukelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat

memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera

manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas,

demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat

memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang

berbeda.

Instrumen atau Alat ukur ketrampilan psikomotor

a) Daftar Cek (check list)

b) Skala Nilai (Rating Scale)

c) Catatan Anekdotal (Anecdotal record). Dll

Tabel 3. Contoh form Daftar Cek Penilaian Ketrampilan Psikomotor

Kompoetensi :

Tingkatan :

Berikan tanda cek (V) bila dilakukan dengan benar



Tabel 4. Contoh form Skala Nilai untuk Penilaian Ketrampilan

Psikomotor

Kompoetensi :

Tingkatan :

3 = dilakukan dengan sangat memuaskan

2 = dilakukan denga memuaskan

1 = dilakukan kurang memuaskan

0 = tidak dilakuakan

b) Pelaksanaan pengukuran

c) Penilaian





E. EVALUASI HASIL BELAJAR AFEKTIF :

1. Sararan Evaluasi

Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan

dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek,

meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

a. Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:

1) Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan

berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar

mendengarkan atau memperhatikan.

2) Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai

reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari

sekedar mengenal.

3) Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu

gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga

atau makna.

4) Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilainilai

tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana

mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain.

Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.

5) Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan

nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan,

serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya

tersebut.

b. Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi:

attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what

should be desired.

2. Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif

Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk

mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari

kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan

pembelajaran berlangsung.

3. Teknik penilaian hasil belajar afektif

Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan

karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu (1) pemerolehan pengetahuan,

(2) keterampilan —koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan

masalah, atau (3) perubahan sikap, perilaku dan tindakan.

Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik

penilaian hasil belajar, yaitu: (1) kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat

memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta

didik, (2) tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, (3)

praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan

layak digunakan, (4) dimengerti oleh peserta didik, (5) ada alternatif teknik

pengkuran lain, (6) tidak mempersulit peserta didik, dan (7) tersedia waktu,

peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.

Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan

teknik penilaian adalah (1) memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan

karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, (2) menyusun perangkat

alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat

ukur, (3) menyusun petunjuk administrasi, dan (4) menetapkan cara/sistem

penilaian.

Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas (1) Teknik

testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan

(2) Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai

alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/

pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman,

interview, questionaire, dan inventori.

4. Penyusunan instrumen/alat penilaian hail belajar afektif

Langkah kerja penyusunan instrumen penilaian hasil belajar afektif adalah

sebagai berikut:

a. Menyusun Kisi-kisi dengan format berikut:

2. Menyusun perangkat instrumen

Perangkat instrumen yang disusun sesuai dengan tipe iteknik

pengukuran dan penilaian yang akan digunakan, yaitu:

1) Teknik testing dengan tes sebagai intrumennya dapat

menggunakan tipe atau bentuk tes obyektif atau esai.

2) Teknik non-testing dengan bukan tes sebagai instrumennya

dapat menggunkan tipe terbuka atau tertutup. Tipe terbuka

berisi pertanyaan /pernyataan yang membutuhkan jawaban

uraian dari perserta didik. Sedang tipe tertutup yang berisi

pertanyaan/pernyataan diikuti dengan jawaban pendek dari

peserta didik yang terdiri atas beberepa bentuk:

a) Ya dan Tidak: pernyataan/pertanyaan dengan

jawaban Ya atau Tidak.

b) Persetujuan: pernyataan/pertanyaan dengan jalaban

Setuju atau Tidak Setuju

c) Frekuensi: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban

Selalu – Kadang-kadang – Tidak Pernah

d) Kepentingan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban

Penting – Tidak Penting..

e) Kemungkinan: pernyataan/pertanyaan dengan

jawaban Mungkin – Tidak Mungkin.

f) Kualitas: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban

Baik – Cukup – Kurang/Tidak Baik.

g) Skala Penilaian/Angka: pernyataan/pertanyaan

dengan angka skala penilaian 5 , 4 , 3 , 2 , 1 . atau 5

, 4 , 2 , 1 .





F. Asesmen Alternatif

1.. Pengertian

Asesmen alternatif diartikan sebagai pemanfaatan pendekatan non-tradisional

untuk memberi penilaian kinerja atau hasil belajar mahasiswa. Ada kalanya

asesmen alternative diidentikan dengan asesmen otentik atau asesmen kinerja.

Asesmen otentik yang dapat diartikan sebagai proses penilaian perilaku kinerja

mahasiswa secara multidimensional pada situasi nyata sedangkan asesmen kinerja

diartikansebagai penilaian terhadap proses perolehan, penerapan pengetahuan

dan ketrampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukkan kemampuan

mahasiswa dalam proses maupun produk.

2. Bentuk

Asesmen alternative dapat diberikan dalam bentuk :

a. Asesmen Kinerja (Performance Assesment)

Asesmen kinerja dapat dilakukan dengan memberikan Task (contoh tugas)

dan Rubrik.

Contoh Tugas dalam pembuatan asesmen kinerja adalah sebagai berikut :

Lakukan penelitian sederhana mengenai pengaruh pemilihan kepala daerah

secara langsung terhadap kehidupan rakyat menengah ke bawah, lakukan kegiatan

penelitian ini di lingkungan tempat tinggal mahasiswa minimal mencakup satu

kelurahan. Anda dapat memilih satu, sebagian atau keseluruhan aspek kehidupan

berikut :

1) Ekonomi

2) Sosial

3) Politik

4) Ketertiban dan keamanan

Tugas ini meliputi :

1) Pengembangan rancangan penelitian (termasuk proposal sederhana)

2) Pengembangan instrument yang diperlukan untuk mengumpulkan data

3) Pengumpulan data

4) Analisis data

5) Penulisan laporan penelitian

6) Penyampaian laporan secara lisan dalam suatu seminar kelas



FORMAT PENSKORAN

ASESMEN KINERJA

IDENTITAS MAHASISWA

Nama Mahasiswa :

NIM :

Fakultas :

TUGAS YANG DIBERIKAN

Judul Tugas :

Tugas ke :

Tgl/jangka waktu tugas :

Rubrik merupakan wujud asesmen kinerja yang dapat diartikan sebagai

kriteria penilaian yang bermanfaat membantu dosen untuk menentukan tingkat

ketercapaian kinerja yang diharapkan. Sebagai kriteria dan alat penskoran rubrik

terdiri dari senarai yaitu daftar kriteria yang diwujudkan dengan dimensi-dimensi

kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu,

mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai dengan tingkat yang paling buruk.



Tabel 5. Contoh Holistik Rubrik

RUBRIK

Nama Mahasiswa : NIM :

Fakultas : Program Studi :

Mata Kuliah : Semester/SKS :

Materi : (Tugas makalah dan diskusi kelompok)



2. Asesmen Portofolio

Asesment Portofolia adalah asesmen yang terdiri dari kumpulan hasil karya

mahasiswa yang disusun secara sistimatik yang menunjukkan dan membuktikan

upaya belajar, hasil belajar, proses belajar dan kemajuan yang dilakukan

mahasiswa dalam jangka waktu tertentu.

Langkah-langkah dalam melaksanakan Asesmen Portofolio :

a. Tahap Persiapan

1) Mengidentifikasi tujuan pembelajaran yang akan diakses dengan

Asesmen Portofolio Menjelaskan pada mahasiswa bahwa akan

dilaksanakan Asesmen Portofolio, proses yang harus ditempuh

mahasiswa, bilaperlu diperlihatkan contohnya.

2) Menjelaskan bagian mana, seberapabanyak kinerja dan hasil

karyayang secara minimal haus disertakan dalam portofolio, dalam

bentuk apa dan bagaimana hasil karya akan diakses.

3) Menjelaskan bagaimana hasil karya harus disajikan.



b. TahapPelaksanaan

1) Dosen mendorong dan memotivasi mahasiswa

2) Dosen mendiskusikan secara rutin dengan mahasiswa tentang proses

pembelajaran yang akan menghasilkan karya mahasiswa.

3) Memberikan umpan balik secara berkesinambungan.

4) Memamerkan keseluruhan hasil karya mahasiswa yang disimpan

dalam portofolio bersama mahasiswa lain.



c. Tahap Penilaian

1) Menegakkan kriteria penilaian bersama sama atau dengan partisipasi

mahasiswa.

2) Kriteria yang disepakati dlaksanakan secara konsisten olehdosen dan

mahasiswa.

3) Arti penting dari tahap penilaian ini adalah self Assesment yang

dilakukan oleh mahasiswa.

0 { ADD KOMENTAR }:

Search