EVALUASI PEMBELAJAAN
A. Latar belakang
Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai currículum in action. Salah satu
rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi
pembelajaran berbasis kompetensi.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri
atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat
tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi
masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik
peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran,
karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi
pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana
pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan
pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi
pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar
yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain
mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi
belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek
pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada
evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar
atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam
pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen
sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang
dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan
hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan
sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke
perbaikan kualitas hasil pembelajaran.
B. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah
untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil
pembelajaran oleh setiap mahasiswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya
sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
2. Manfaat
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada
beberapa hal, diantaranya yang penting ádalah: (1) Memperoleh pemahaman
pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan dosen,
(2) Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran,
dan (3) Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya
meningkatkan kualitas keluaran.
II. EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN
A. Sasaran.
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan
pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang
dilaksanakan oleh dosen, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan
oleh dosen dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar
mahasiswa.
B. Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan
tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi,
pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut
1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk
pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran
yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media pembelajaran
yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan
sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak
mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi
mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi
dasar yang akan dicapai, (5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi
sajian yang dibahas, (6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang
dilaksanakan oleh dosen, (7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti
pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.
2. Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses
dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks
dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator,
metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu.
Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang
bersangkutan.
3. Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi
deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan
untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam
mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen
sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang
harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang
dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen,
minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian
yang telah terlaksana.
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka
agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan
mutu pembelajaran.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan
pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar
dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan
kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk
pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau
informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan
proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan
penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran.
Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa
agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan
maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan
interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya
berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi
pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan
keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai
upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran
berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan
mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran..
III. EVALUASI HASL BELAJAR.
A. Pengantar
Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan
pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan
dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait,
atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau
tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut
aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil
keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian
dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar
Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan
kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam
perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada
peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan
perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab
institusi yang telah meluluskan.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan,
diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar,
perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.
B. Sasaran Evaluasi.
Sasaran evaluasi hasil belajar mahasiswa adalah penguasaan kompetensi.
Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu
oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu
(SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh
peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3)
Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam
perilaku.
Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar mahasiswa
mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap
mahasiswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran
yang disusun oleh dosen.
C. Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan,
menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan
informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
.
1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan
kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun
oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa
mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
2. Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang
menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang
menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content
(materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik
evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi
oleh mahasiswa.
3. Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif
dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat
berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar
pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benarsalah,
menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan
antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian
yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas
terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes,
dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan
bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen.
yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel
(dapat dipercaya).
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan
testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan
terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga
bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan
pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar
dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan
kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk
pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau
informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan
hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi
merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa.
Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan
penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian
skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera
setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara
obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman
skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan
interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut
pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan
selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan
berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya
merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang
akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut
berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi
dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen
evaluasi hasil belajar..
D. Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif :
Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan
kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang
berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,
konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan
intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam
tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan
evaluasi.
Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes
objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan
menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan
testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut.
1. Menyusun tes hasil belajar
Menyusun tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi. Contoh
kisi-kisi tes obyektif dan uraian adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Contoh Kisi-kisi Tes Objektif
Program Studi :
Mata Kuliah :
Semester/Tahun :
Lama/Waktu Testing : 100 menit
Tipe Tes : Obyektif
Jumlah Butir Tes : 100
Keterangan Jenjang Kemampuan :
C1: Proses berfikir ingatan (pengetahuan)
C2: Proses berfikir pemahaman
C3: Proses berfikir penerapan (Aplikasi)
C4,5,6 : proses berfikir analisis, sintesis, evaluasi
Tabel 2. Contoh Kisi-kisi Tes Uraian
Program Studi :
Mata Kuliah :
Semester/Tahun :
Lama/Waktu Testing : 100 menit
Tipe Tes : Uraian
Jumlah Butir Tes : 10
Langkah berikutnya setelah kisi-kisi tersusun adalah menulis butir soal dengan
mengacu pada pedoman penulisan soal untuk tipe tes obyektif atau tes uraian.
1. Melakukan testing
Dosen melaksanakan testing harus tertib dalam arti mengikuti prosedur
administrasi testing agar diperoleh informasi atau data hasil testing secara obyektif,
sahih dan dapat dipercaya yang pada gilirannya memberi gambaran yang
sebenarnya tentang. capaian kemampuan yang diungkap yang sesuai dengan
jenis dan bentuk tes yang digunakan.
2. Melakukan skoring, analisis dan interpretasi
Dosen dalam memberi skor pada hasiil testing harus mengikuti pedoman
scoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang digunakan serta dilakukan secara
obyektif. Skoring dilaksanakan dengan segera setelah pelaksanaan testing .
Analisis dan interpretasi hasil testing dilaksanakan pada setiap kali dosen
selesai melakukan skoring. Dengan analisis dan interpretasi dosen memperoleh
gambaran tentang capaian penguasaan kompetensi bagi setiap mahasiswa, dan
secara umum dapat memperoleh gambaran tentang keberhasilan pembelajaran
yang dilaksanakan. Dalam hal ini kriteria keberhasilan pembelajaran adalah
ketuntasan pencapaian hasil belajar atau penguasaan kompetensi yang
direncanakan dapat dicapai oleh setiap mahasiswa; selanjutnya dapat ditentukan
tindak lanjutnya.
3. Melaksanmakan tindak lanjut
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi hasil testing dosen
melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk melaksanakan kegiatan melanjutkan
pembelajaran pokok materi sajian selanjutnya bilamana tingkat ketuntasan
penguasaan kompetensi telah tercapai, dan melaksanakan pembelajaran/
pengajaran remedial apabila tingkat ketuntasan penguasaan kompetensi oleh
mahasiswa belum tercapai. Pembelajaran/pengajaran remedial dlaksanakan secara
individual, kelompok atau klasikal sesuai dengan hasil prosedur diagnosis ketidak
mampuan mahasiswa mencapai tingkat ketuntasan yang diharapkan
D. EVALUASI HASIL BELAJAR PSIKOMOTOR
1. Sasaran Evaluasi
Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai
serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas.
Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakangerakan
otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya
berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan
tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga
profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh
vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan
Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif
dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian
ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan
(reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila
tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya
upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya
melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum
melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri
demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
2. Tujuan Penilaian
a. Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia
menjalani proses pendidikan.
b. Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih
besar (representativitas)
c. Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendirisendiri
hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)
3. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor
Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:
a) Penyusunan Instrumen
1) Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan
psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah
penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas
akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya
demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
2) Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan
sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati
dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat
sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada
suatukelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat
memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera
manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas,
demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat
memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang
berbeda.
Instrumen atau Alat ukur ketrampilan psikomotor
a) Daftar Cek (check list)
b) Skala Nilai (Rating Scale)
c) Catatan Anekdotal (Anecdotal record). Dll
Tabel 3. Contoh form Daftar Cek Penilaian Ketrampilan Psikomotor
Kompoetensi :
Tingkatan :
Berikan tanda cek (V) bila dilakukan dengan benar
Tabel 4. Contoh form Skala Nilai untuk Penilaian Ketrampilan
Psikomotor
Kompoetensi :
Tingkatan :
3 = dilakukan dengan sangat memuaskan
2 = dilakukan denga memuaskan
1 = dilakukan kurang memuaskan
0 = tidak dilakuakan
b) Pelaksanaan pengukuran
c) Penilaian
E. EVALUASI HASIL BELAJAR AFEKTIF :
1. Sararan Evaluasi
Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan
dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek,
meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a. Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1) Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan
berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar
mendengarkan atau memperhatikan.
2) Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai
reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari
sekedar mengenal.
3) Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu
gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga
atau makna.
4) Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilainilai
tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana
mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain.
Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5) Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan
nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan,
serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya
tersebut.
b. Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi:
attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what
should be desired.
2. Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif
Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk
mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari
kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan
pembelajaran berlangsung.
3. Teknik penilaian hasil belajar afektif
Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan
karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu (1) pemerolehan pengetahuan,
(2) keterampilan —koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan
masalah, atau (3) perubahan sikap, perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik
penilaian hasil belajar, yaitu: (1) kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat
memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta
didik, (2) tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, (3)
praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan
layak digunakan, (4) dimengerti oleh peserta didik, (5) ada alternatif teknik
pengkuran lain, (6) tidak mempersulit peserta didik, dan (7) tersedia waktu,
peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan
teknik penilaian adalah (1) memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan
karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, (2) menyusun perangkat
alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat
ukur, (3) menyusun petunjuk administrasi, dan (4) menetapkan cara/sistem
penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas (1) Teknik
testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan
(2) Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai
alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/
pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman,
interview, questionaire, dan inventori.
4. Penyusunan instrumen/alat penilaian hail belajar afektif
Langkah kerja penyusunan instrumen penilaian hasil belajar afektif adalah
sebagai berikut:
a. Menyusun Kisi-kisi dengan format berikut:
2. Menyusun perangkat instrumen
Perangkat instrumen yang disusun sesuai dengan tipe iteknik
pengukuran dan penilaian yang akan digunakan, yaitu:
1) Teknik testing dengan tes sebagai intrumennya dapat
menggunakan tipe atau bentuk tes obyektif atau esai.
2) Teknik non-testing dengan bukan tes sebagai instrumennya
dapat menggunkan tipe terbuka atau tertutup. Tipe terbuka
berisi pertanyaan /pernyataan yang membutuhkan jawaban
uraian dari perserta didik. Sedang tipe tertutup yang berisi
pertanyaan/pernyataan diikuti dengan jawaban pendek dari
peserta didik yang terdiri atas beberepa bentuk:
a) Ya dan Tidak: pernyataan/pertanyaan dengan
jawaban Ya atau Tidak.
b) Persetujuan: pernyataan/pertanyaan dengan jalaban
Setuju atau Tidak Setuju
c) Frekuensi: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban
Selalu – Kadang-kadang – Tidak Pernah
d) Kepentingan: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban
Penting – Tidak Penting..
e) Kemungkinan: pernyataan/pertanyaan dengan
jawaban Mungkin – Tidak Mungkin.
f) Kualitas: pernyataan/pertanyaan dengan jawaban
Baik – Cukup – Kurang/Tidak Baik.
g) Skala Penilaian/Angka: pernyataan/pertanyaan
dengan angka skala penilaian 5 , 4 , 3 , 2 , 1 . atau 5
, 4 , 2 , 1 .
F. Asesmen Alternatif
1.. Pengertian
Asesmen alternatif diartikan sebagai pemanfaatan pendekatan non-tradisional
untuk memberi penilaian kinerja atau hasil belajar mahasiswa. Ada kalanya
asesmen alternative diidentikan dengan asesmen otentik atau asesmen kinerja.
Asesmen otentik yang dapat diartikan sebagai proses penilaian perilaku kinerja
mahasiswa secara multidimensional pada situasi nyata sedangkan asesmen kinerja
diartikansebagai penilaian terhadap proses perolehan, penerapan pengetahuan
dan ketrampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukkan kemampuan
mahasiswa dalam proses maupun produk.
2. Bentuk
Asesmen alternative dapat diberikan dalam bentuk :
a. Asesmen Kinerja (Performance Assesment)
Asesmen kinerja dapat dilakukan dengan memberikan Task (contoh tugas)
dan Rubrik.
Contoh Tugas dalam pembuatan asesmen kinerja adalah sebagai berikut :
Lakukan penelitian sederhana mengenai pengaruh pemilihan kepala daerah
secara langsung terhadap kehidupan rakyat menengah ke bawah, lakukan kegiatan
penelitian ini di lingkungan tempat tinggal mahasiswa minimal mencakup satu
kelurahan. Anda dapat memilih satu, sebagian atau keseluruhan aspek kehidupan
berikut :
1) Ekonomi
2) Sosial
3) Politik
4) Ketertiban dan keamanan
Tugas ini meliputi :
1) Pengembangan rancangan penelitian (termasuk proposal sederhana)
2) Pengembangan instrument yang diperlukan untuk mengumpulkan data
3) Pengumpulan data
4) Analisis data
5) Penulisan laporan penelitian
6) Penyampaian laporan secara lisan dalam suatu seminar kelas
FORMAT PENSKORAN
ASESMEN KINERJA
IDENTITAS MAHASISWA
Nama Mahasiswa :
NIM :
Fakultas :
TUGAS YANG DIBERIKAN
Judul Tugas :
Tugas ke :
Tgl/jangka waktu tugas :
Rubrik merupakan wujud asesmen kinerja yang dapat diartikan sebagai
kriteria penilaian yang bermanfaat membantu dosen untuk menentukan tingkat
ketercapaian kinerja yang diharapkan. Sebagai kriteria dan alat penskoran rubrik
terdiri dari senarai yaitu daftar kriteria yang diwujudkan dengan dimensi-dimensi
kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu,
mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai dengan tingkat yang paling buruk.
Tabel 5. Contoh Holistik Rubrik
RUBRIK
Nama Mahasiswa : NIM :
Fakultas : Program Studi :
Mata Kuliah : Semester/SKS :
Materi : (Tugas makalah dan diskusi kelompok)
2. Asesmen Portofolio
Asesment Portofolia adalah asesmen yang terdiri dari kumpulan hasil karya
mahasiswa yang disusun secara sistimatik yang menunjukkan dan membuktikan
upaya belajar, hasil belajar, proses belajar dan kemajuan yang dilakukan
mahasiswa dalam jangka waktu tertentu.
Langkah-langkah dalam melaksanakan Asesmen Portofolio :
a. Tahap Persiapan
1) Mengidentifikasi tujuan pembelajaran yang akan diakses dengan
Asesmen Portofolio Menjelaskan pada mahasiswa bahwa akan
dilaksanakan Asesmen Portofolio, proses yang harus ditempuh
mahasiswa, bilaperlu diperlihatkan contohnya.
2) Menjelaskan bagian mana, seberapabanyak kinerja dan hasil
karyayang secara minimal haus disertakan dalam portofolio, dalam
bentuk apa dan bagaimana hasil karya akan diakses.
3) Menjelaskan bagaimana hasil karya harus disajikan.
b. TahapPelaksanaan
1) Dosen mendorong dan memotivasi mahasiswa
2) Dosen mendiskusikan secara rutin dengan mahasiswa tentang proses
pembelajaran yang akan menghasilkan karya mahasiswa.
3) Memberikan umpan balik secara berkesinambungan.
4) Memamerkan keseluruhan hasil karya mahasiswa yang disimpan
dalam portofolio bersama mahasiswa lain.
c. Tahap Penilaian
1) Menegakkan kriteria penilaian bersama sama atau dengan partisipasi
mahasiswa.
2) Kriteria yang disepakati dlaksanakan secara konsisten olehdosen dan
mahasiswa.
3) Arti penting dari tahap penilaian ini adalah self Assesment yang
dilakukan oleh mahasiswa.
0 { ADD KOMENTAR }:
Posting Komentar