Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Dan Sosiologi Ekonomi

MODUL I 

Seorang awam yang untuk pertama kali mempelajari Sosiologi sesungguhnya secara tidak sadar telah mengetahui sedikit tentang Sosiologi. Selama hidupnya dia telah menjadi anggota masyarakat dan sudah mempunyai pengalaman pengalaman hubungan sosial atau hubungan antar manusia . Sejak lahir didunia dia sudah berhubungan dengan orang tuanya, dan semakin meningkat usianya bertambah luaslah pergaulannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Akan tetapi semuanya itu belum berarti bahwa dia adalah seorang ahli sosiologi karena belum tentu orang yang seperti itu mengerti tentang ilmu soiologi . Sosiologi merupakan suatu ilmu yang masih muda, walau telah alami perkembangan yang cukup lama. Awal mulanya, orang-orang yang meninjau masyarakat, hanya tertarik pada masalah-masalah yang menarik perhatian umum. Dengan demikian timbullah perumusan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang seharusnya ditaati oleh setiap manusia dalam hubungannyadengan manusia lain dalam suatu masyarakat. Hal tersebut merupakan idam-idaman manusia di kala itu yang pada umumnya bersifat utopis. Artinya, orang harus mengakui bahwa nilai-nilai dan kaidah-kaidah masyarakat yang diidam-idamkan itu tidak selalu sesuai dengan kanyataan yang ada di dalam masyarakat pada suatu waktu yang tertentu. Apakah Ilmu Pengetahuan ( Science) ?
Manusia sebenarnya diciptakan oleh Tuhan Ynag Maha Esa sebagai makhluk yang sadar. Kesadaran manusia itu dapat disimpulkan dari kemampuan-kemampuannya untuk berfikir, berkehendak, dan merasa. Sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamakan logika, sedangkan sarana-sarana untuk memelihara serta meningkatkan pola perilaku dan mutu kesenian, masing-masing disebut etika dan estetika. Apabila pembicaraan dibatasi oleh logika, maka hal itu merupakan ajaran yang menunjukkan bagaimana manusia berfikir secara tepat dengan berpedoman pada ide kebenaran Apakah sosiologi benar-benar merupakan suatu ilmu pengetahuan? Sejak mulakala, para pelopor sosiologi menganggapnya demikian; akan tetapi apakah anggapan tadi benar? Persoalan tersebut mungkin dapat diselesaikan dengan terlebih dahulu berusaha unutk merumuskan apakah yang dimaksu dengan ilmu pengetahuan (science). Secara pendek dapatlah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan (knowledge) yang tersusun sistematis denagn menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) denagn kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya.Perumusan tadi sebetulm\nya jauh dari sempurna, akan tetapi yang terpenting adalah bahwa perumusan tersebut talah mencangkup beberapa unsur yang pokok. Unsur-unsur (elements) yang merupakan bagian-bagian yang tergabung dalam suatu kebulatan adalah:


1. Pengertian (knowledge)
2. Tersusun secara sistematis
3. Menggunakan pemikiran
4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum (objektif).
Pada hakikatnya ilmu pengetahuan timbul karena adanya hasrat ingin tahu dalam diri manusia. Hasrat ingin tahu tadi timbul oleh karena banyak sekali aspek-aspek kehidupan yang masih gelap bagi manusia, dan manusia ingin mengetahui kebenaran dari kegelapan tersebut. Setelah manusia memperoleh pengetahuan tentang sesuatu, maka kepuasannya tadi segera disusul lagi oleh suatu kecenderungan tersebut, manusia dapat menempuh pelbagai cara yaitu antara lain:
a. Penemuan secara kebetulan artinya adalah oenemuan yang sifatnya tanpa direncanakan dan diperhitungkan terlebih dahulu. Penemuan semacam ini, walaupun kadang-kadang bermanfaat, tidak dapat dipakai dalam suatu cara kerja yang ilmiah karena keadaannya yang tidak pasti atau kurang mendekati kepastiannya. Dengan demikian hal datangnya penemuan tidak dapat diperhitungkan secara berencana dan tidak selalu memberikan gambaran yang sesungguhnya
b. Hal untung-untungan: artinya penemuan melalui cara percobaan-percobaan dan kesalahan-kesalahan. Perbedaan dengan penemuan secara kebetulan, adalah, pada metode ini manusia lebih bersikap aktif unutk mengadakan percobaan-percobaan, walauppun tidak ada pengetahuan yang pasti tentang hasil-hasil percobaan tersebut.
c. Kewibawaan, yaitu berdasarkan penghormatan terhadap pendapat atau penemuan yang dihasilkan oleh sesorang atau lembaga tertentu yang dianggap mempunyai kewibawaan atau wewenang
d. Usaha-usaha yang bersifat spekulatif, walaupun agak teratur. Artinya dari sekian banyak kemungkinan, dipilihkan salah satu kemungkinan walaupun pilihantersebut tidaklah mendasar pada keyakinan tersebut.
e. Pengalaman, artinya berdasarkan pikiran kritis. Akan tetapi pengalaman belum tentu teratur dan bertujuan
f. Penelitian ilmiah, yaitu suatu metode yang bertujuan unutk mempelajari satu atau beberapa gejala denagn jalan analis dan pemeriksaan.
Penelitian secara ilmiah dilakukan manusia untuk menyalurkan hasrat ingin tahu yang telah mencapai taraf keilmuwan, yang disertai dengan keyakinan bahwa setiap gejala dapat ditelaah dan dicari sebab akibatnya. Penelitian merupakan alat utama yang dipergunakan manusia untuk memperkuat,
membina serta mengembnagkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan berkembang pada taraf yang tinggi, bila sampai pada:
1. Metode percobaan dan kesalahan.
2. Mempelajari atau mempergunakan efek dari metode pertama terhadap situasi yang bisa dihadapi.
3. Persepsi dan investasi visual terhadap alternatif aksi potensial.
4. Mempelajari denagn pengamatan, didasarkan pada pengamatan terhadap usaha dan hasil aksi pihak-pihak lain.
5. Imitasi, pengamatan dan peniruan terhadap perilaku pihak-pihak lain.
6. Instruksi verbal dan penerimaan informasi verbal dari pihak-pihak lain.
7. Pemikiran dan konfrontasi simbolis dari perilaku potensial dengan model realitas yang diadopsi.
8. Pengambilan keputusan secara kolektif atas dasar pengamatan terhadap kenyataan yang dilakukan oleh orang banyak dalam kondisi-kondisi yang sama
Yang dimaksud dengan pemikiran adalah pemikiran dengan menggunakan otak. Apakah artinya itu semua? Apabila pembicaraan dikembalikan pada pengetahuan maka ternyata bahwa pengetahuan tersebut diperoleh melalui kenyataan (fakta) dengan melihat dan mendengar sendiri, serta melalui alat-alat komunikasi. Selanjutnya, ilmu pengetahuan tersebut harus diketahui oleh umum, sehingga dapat diperiksa dan ditelaah oleh umum yang mungkin berbeda pahamnya dengan ilmu pengetahuan yang dikemukakan. Jadi sebenarnya, dalam ilmu pengetahuan orang tak seyogyanya merahasiakan segala sesuatu. Oleh karena pada umumnya, ilmu pengetahuan dapat ditelaah oleh umum, ilmu pengetahuan selalu berkembang. Ilmu pengetahuan bertujuan agar manusia lebih mengetahui dan mendalami segala segi kehidupan ini. Ilmu pengetahuan secara umum dipisah-pisahkan kedalam kelompok-kelompok. Secara umum dan konvensional dikenal adanya empat kelompok ilmu pengetahuan, yaitu masing-masing:
a. Ilmu Matematika
b. Ilmu Pengetahuan Alam, yaitu kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala-gejala alam baik yang hayati (life sciences) maupun yang tidak hayati (fisika).
c. Ilmu tentang perilaku (bebavioral sciences) yang disatu pihak menyoroti perilaku hewan (animal science ), dan di lain pihak menyoroti perilaku manusia (human science).
d. Ilmu pengetahuan kerohanian, yang merupakan kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari perwujudan spiritual kehidupan bersama manusia.
Ilmu-Ilmu Sosial dan Sosiologi. Ilmu-ilmu sosial dinamakan demikian oleh karena ilmu-ilmu tsb.mengambil masyarakat atau kehihidupan bersama sebagai obyek yang dipelajarinya. Ilmu-ilmu selum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat, oleh karena ilmu-ilmu tsb.belum lama berkembang, sedangkan yang menjadi obyeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah. Karena sifat masyarakat berubah-ubah, hingga kini belum dapat diselidiki dan dianalisis secara tuntas hubungan antara unsur-unsur di dalam masyarakat secara lebih mendalam. Salah satu jalan yang agak mudah untuk memperoleh karakteristik suatu ilmu pengetahuan adalah dengan cara melukiskannya secara kongkrit. Untuk memperoleh gambaran yang sederhana dari suatu ilmu, paling sedikit diperlukan kriteria sbb:
a. Pertama-tama adalah perlu untuk merinci isi ilmu sosial tersebut secara kongkrit.
b. Selanjutnya adalah penting sekali unutk merinci apa yang dianggap sebagai sebab-sebab khusus dari varoabel tergantung
c. Dengan demikian maka pusat perhatian suatu ilmu pengetahuan dapat dirinci dengan mengemukakan variabel bebas dan variabel tergantung

Istilah sosial (social) pada ilmu-ilmu sosial mempunyai arti yang berbeda dengan misalnya Sosialisme atau istilah sosial pada Departemen Sosial. Sosiologi jelas merupakan ilmu sosial yang obyeknya adalah masyarakat Sosiologi mrupakan ilmu pengetauan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi segenap unsur-unsur ilmu pengetahuan, yang ciri-ciri utamanya adalah:
a. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi terhad apa kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak brsifat spekulatif.
b. Sosiologi bersifat teoritis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi.
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori yang lama.
d. Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah baik-buruknya fakta tertentu, akan tetapi tujuaanya adalah untuk menjelaskan fakta tersebut secara analitis.
Difinisi Sosiologi dan sifat hakikatnya. Sebenarnya sangat sukar untuk merumuskan suatu definisi (batasan makna) yang dapat mengemukakan keseluruhan pengertian, sifat dan hakikat yang dimaksud dalam bebrapa kata dan kalimat. Oleh sebab itu suatu definisi hanya dapat dipakai sebagai suatu pegangan sementara saja. Untuk sementara diberikan definisi sosiologi sbb:
a. Pitirim Sorokin mangatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari:
i. hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala-gejala sosial.
ii. hubungan dan pengaruh timbal-balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non-sosial.
b. Roucek dan Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
c. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
d. J.A.A van Doorn dan C.j lammers berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proese kemasyarakatan yang bersifat stabil.
e. Selo Soemardjon dan Soelaemon Soemardi mengatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur-sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Masyarkat sebenarnya merupakan sistem adaptif, oleh karena masyarakat merupakan wadah unutk memenuhi pelbagai kemungkinan dan tentunya juga untuk dapat bertahan. Namun di samping itu, masyarakat sendiri juga mempunyai pelbagai kebutuhan yang harus dipenuhi, agar masyarakat itu dapat hidup terus. Kebutuhan-kebutuhan itu adalah, sbb:
a. Adanya populasi dan population replacement
b. Informasi.
c. Energi
d. Materi
e. Sistem komunikasi
f. Sistem produksi
g. Sistem distribusi
h. Sistemorganisasi sosial
i. Sistem pengendalian sosial
j. Perlindungan warga masyarakat terhadap ancaman-ancaman yang tertuju pada jiwa dan harta bendanya.
Dengan demikian, maka setiap masyarakat mempunyai komponen-komponen dasarnya, yakni:
a. Populasi. Secara sosiologis, maka aspek-aspek sosiologis yang perlu dipertimbangkan adalah, misalnya:
i. Aspek-aspek genetik yang konstan ii. Variabel-variabel genetik

iii. Variabel-variabel demografis
b. Kebudayaan, yakni hasil karya, cipta dan rasa dari kehidupan bersama yang mencangkup:
i. Sistem lambang-lambang ii. Informasi
c. Hasil-hasil kebudayaan material.
d. Organisasi sosial, yakni jaringan antara warga-warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain mencangkup:
i. Warga masyarakat secara individual ii. Peranan-peranan. iii. Kelompok-kelompok sosial iv. Kelas-kelas sosial
e. Lembaga-lembaga sosial dan sistemnya
Rakyat merupakan keseluruhan penduduk suatu daerah tanpa melihat pada cara bergaulnya atau cara hidupnya. Yang penting di sini adalah faktor kehendak umum yang diekspresikan oleh seluruh penduduk setempat. Apabila dilihat dari sudut ilmu politik, istilah rakyat dipakai untuk membedakan rakyat dengan pemerintahannya; pemerintah yang menguasai, rakyat yang diperintah. Jadi istilah rakyat menunjuk kepada:
a. Sejumlah besar penduduk
b. Yang mempunyai kehendak umum bersama
c. Dihadapkan pada pemerintah yang mengatur dan memerintah kehendak tadi.
Apabila sosiologi ditelaah dari sudut sifat hakikatnya, maka akan dijumpai beberapa petunjuk yang akan dapat membantu untuk menetapkan ilmu pengetahuan macam apakah sosiologi itu. Sifat-sifat hakikatnya adalah:
a. Telah diketahui bahwa sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian.
b. Sosiologi bukan merupakan disiplin ayng normatif akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa

yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
c. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni dan bukan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai.
d. Ciri keempat sosiologi adalah sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang kongkrit.
e. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum.
f. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional.
g. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.
Teori-teori Perubahan Sosial Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.. Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih dahulu. Penelitian ynag objektif akan dapat memberikan hukum-hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan, disamping itu juga harus diperhatikan waktu serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung. Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial oleh diringkas Moore yaitu, sbb:
1. Evolusi rektilinier yang sederhana
2. Evolusi melalui tahap-tahap
3. Evolusi yang terjadi dengan tahap kelajuan yang tidak serasi
4. Evolusi menurut siklus-siklus tertentu dengan kemunduran-kemunduran jangka pendek
5. Evolusi bercabang yang mewujudkan pertumbuhan dan kebhinekaan

6. Siklus-siklus yang tidak mempunyai kecenderungan-kecenderungan
7. Pertumbhan logistik yang digambarkan oleh populasi
8. Pertumbuhan logistik terbalik yang tergambar dari angka kematian.
9. Pertumbuhan eksponensial yang tergambar penemuan-penemuan baru
10. Primitivisme.
11
PERTANYAAN/TUGAS Jawablah semua pertanyaan di bawah ini dengan singkat,
1. Jelaskan apa yang dimaksud Ilmu pengetahuan dan jelaskan apa ynag disebut pengetahuan?
2. Sebutkan unsur-unsur terpenting dalam ilmu pengetahuan!
3. Jelaskan definisi sosiologi menurut Pitirin Sorikin!
4. Jelaskan definisi sosiologi menurut Roucek dan warren!
5. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni apa maksuidnya?


KESIMPULAN Ilmu pengetahuan dinamakan logika, sedangkan sarana-sarana untuk memelihara serta meningkatkan pola perilaku dan mutu kesenian, masing-masing disebut etika dan estetika. Apabila pembicaraan dibatasi oleh logika, maka hal itu merupakan ajaran yang menunjukkan bagaimana manusia berfikir secara tepat dengan berpedoman Unsur-unsur (elements) yang merupakan bagian-bagian yang tergabung dalam suatu kebulatan adalah: 1. Pengertian (knowledge) 2. Tersusun secara sistematis 3. Menggunakan pemikiran 4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum (objektif). Istilah sosial (social) pada ilmu-ilmu sosial mempunyai arti yang berbeda dengan misalnya Sosialisme atau istilah sosial pada Departemen Sosial. Sosiologi jelas merupakan ilmu sosial yang obyeknya adalah masyarakat Sosiologi mrupakan ilmu pengetauan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi segenap unsur-unsur ilmu pengetahuan Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial oleh diringkas Moore yaitu, sbb:
1. Evolusi rektilinier yang sederhana
12
2. Evolusi melalui tahap-tahap
3. Evolusi yang terjadi dengan tahap kelajuan yang tidak serasi
4. Evolusi menurut siklus-siklus tertentu dengan kemunduran-kemunduran jangka pendek
5. Evolusi bercabang yang mewujudkan pertumbuhan dan kebhinekaan
6. Siklus-siklus yang tidak mempunyai kecenderungan-kecenderungan
7. Pertumbhan logistik yang digambarkan oleh populasi
8. Pertumbuhan logistik terbalik yang tergambar dari angka kematian.
9. Pertumbuhan eksponensial yang tergambar penemuan-penemuan baru
10. Primitivisme.



MODUL II

Masyarakat Desa dan Perkembangannya 

Ciri-ciri masyarakat Desa Secara umum, dalam kehidupan masyarakat di Pedesaan dapat kita melihat beberapa cirri kehidupan mereka, atau katakanlah ada bebrapa karakteristik yang mereka miliki. Yang ini terutama diperlihatkan oleh Roucek & Warren (1963 : 78) antara lain :
a. Mereka memiliki sifat yang homogen dalam hal (mata pencarian, nilai-nilai dalam kebudayaan, serta dalam sikap dan tingkah laku).
b. Kehidupan di desa lebih menekankan anggota keluarga sebaia unit ekonomi. Artinya semua anggota keluarga turut bersama-sama terlibat dalam kegiatan pertanian ataupun mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Dan juga sangat ditentukan oleh kelompok premier. Yakni dalam memecahkan suatu masalah, keluarga cukup memainkan peranan dalam pengambilan keputusan-keputusan final.
c. Faktor geografis sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada (misalnya keterikatan anggota masyarakat dengan tanah atau desa kelahirannya).
d. Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet daripada di kota, serta jumlah anak yang ada dalam keluarga inti lebih banyak.
Kemudian ada hal lain yang dirasa cukup penting untuk dikemukakan di sini, adalah mengenai apa yang disebut oleh landis (1948 : 123-131) sebagai “Psychological traits of farm People” yaitu : kecenderungan-kecenderungan psikologis atau kepribadian daripada orang-orang desa. Kecenderungan-kecenderungan psikologis ini adalah:

1. Mereka memiliki sifat menentang terhadap orang luar, selanjutnya memiliki sifat rendah diri yang sifat ini sebagai akibat yang dialaminya.
2. Adanya sikap otoriter dari orang tua terhadap mereka yang lebih muda
3. Ada kecenderungan bahwa yang dipikirkan adalah dirinya atau lingkungannya sendiri.
4. Ada sifat konservatisme, dimana sifat ini muncul karena dilihat dari penghidupan pokok, adalah di bidang pertanian dengan resiko alam yang terlalu besar.
5. Mereka sangat toleran dengan nilai-nilai yang dimilinya, dan sebaliknya in-toleran terhadap nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok lain.
6. Ada sikap pasrah yang mana sangat berbeda dengan sifat manipulasi.
7. Punya sifat udik/pedalaman, dimana sifat ini sebagai akibat kurangnya kontak dengan dunia lual (kurangnya sarana transportasi dan komunikasi)
Tipologi masyarakat desa Tipologi dari masyarakat desa ini akan secara mudah diketahui, kalau dihubungkan dengan kegiatan pokok apa yang ditekuni guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Yang perlu diingat tipologi desa-desa ini dalam kenyataannya bisa berkombinasi satu sama lain. Disamping tipologi desa tersebut, ada juga tipologi desa yang bisa kita lihat baik dari segi pemukiman, maupun dari tingkat perkembangan masyarakat desa itu sendiri. Berikut ini kita kemukakan satu persatu.
a. Tipologi Desa Yang Dilihat Dari Pola Pemukiman
Oleh Landis (1948:17) mengemukakan ada empat tipe desa pertanian

1. FARM VILLAGE TYPE
Ini adalah suatu desa dimana orang berdiam bersama dalam suatu tempat dengan sawah ladang berada di sekitar tempat itu.
2. NEBULOUS FARM VILLAGE TYPE
Ini adalah suatu desa dimana sejumlah orang berdiam bersama dalam suatu tempat, sebagian lainnya menyebar di luar tempat tersebut bersama sawah ladang mereka.
3. ARRANGED ISOLATED FARM TYPE
adalah suatu desa dimana orang-orang berdiam disekitar jalan-jalan yang berhubungan dengan trade center (T.C) dan selebihnya adalah sawah ladang mereka.
4. PURE ISOLATED FARM TYPE
Ini adalah suatu desa dimana orang berdiam tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing.
b. Tipologi Desa Yang Dilihat Dari Perkembangan Masyarakat
1. Desa Tradisionil (Pra Desa)
Tipe desa semacam ini kebanyakan kita jumpai pada masyarakat suku-suku terasing, di mana seluruh kehidupan masyarakatnya termasuk teknologi bercocok tanam, cara-cara pemeliharaan kesehatan
2. Desa Swadaya
Desa ini memiliki kondisi yang relatif statis tradisional, dalam arti masyarakatnya sangat tergantung pada keterampilan dan kemampuan pimpinannya
3. Desa Swakarya (Desa Peralihan)
Keadaan desa ini sudah mulai disentuh oleh anasir-anasir dari luar berupa adanya pembaharuan yang sudah mulai dirasakan oleh anggota masyarakat.
4. Desa Swasembada
Masyarakatnya telah maju, dengan sudah mengenal mekanisasi pertanian dan tekhnologi ilmiah telah mulai digunakan, selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangannya. Unsur partisipasi masyarakat sudah efektif, dan norma-norma penilaian sosial selalu dihubungkan dengan kemampuan dan ketrampilan seseorang dalam masyarakat
5. Desa Pancasila
Desa semacam ini merupakan tipe ideal yang dicita-citakan bersama yaitu dengan tercapainya masyarakat adil, tentram dan makmur. Masyarakat Tradisionil ( Desa ) dan masyarakat Modern ( Kota ) Dalam masyarakat modern sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dengan masyrakat perkotaan rural comunity, dan urban comunity. Perdedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern betapa pun kecilnya suatu desa pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Sebaliknya pada masyarakat besahaja pengaruh dari kota secara relatif tidak ada. Pembedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan pada hakekatnya bersifat gradual. Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksud dengan masyarakat perkotaan, oleh karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisme. Seseorang boleh saja berpendapat bahwa semua tempat dengan kepadatan penduduk yang tinggi merupakan masyarakat perkotaan. Hal itu kurang benar karena banyak pula daerah yang berpenduduk padat tak dapat digolongkan kedalam masyarakat perkotaan.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng, tukang bata, tukang membuat gula, dan bahkan tukang catut akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pakerjaan disamping pertanian, hanya pakerjaan sambilan saja. Oleh karena iti bila tiba masa panen atau masa menanam padi pekerjaan-pekerjaan sambilan tadi ditinggalkan. Namun demikian tidaklah berarti bahwa setiap orang mempunyai tanah. Suatu contoh adalah 480 jiwa setiap 1 kilometer persegi dan bahkan ada tempat-tempat dimana kepadatan penduduk mencapai 800 jiwa setiap 1 kilometer persegi. Mengingat hal itu semuanya dipulau jawa dikenal adanya 4 macam sistem pemilikan tanah :
a. sistem milik umum atau milik kommunual dengan pemakaian beralih-alih
b. sitem milik kommunual dengan pemakaian bergiliran
c. sitem milik kommunual dengan pemakaian tetap
d. sitem milik indivudu.
Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum dikenalnya mekanisasi dalam pertanian. Biasanya mereka bertani semata-mata untuk mencukupi kebutuhannya sendiri dan tidak untuk dijual. Cara bertani yang demikian lazim dinamakan subsistence farming. Mereka merasa puas apabila keluarga telah tercukupi. Apabila ditinjau dari sudut pemerintahan, maka hubungan penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak resmi. Segala sesuatu dijalankan atas dasar musyawarah. Disamping itu karena tidak adanya pembagian kerja yang tegas, seorang penguasa sekaligus mempunyai beberapa kedudukan dan peranan yang sama sekali tak dapat dipisah-pisahkan atau paling tidak sukar untuk dibeda-bedakan. Apalagi didesa terpencil sukar sekali untuk memisahkan antara kedudukan dengan peranan seorang kepala desa sebagai orang tua yang nasehat-nasehatnya patut dijadikan pegangan, sebagai seorang pemimpin upacara adat dan lain sebagainya. Pendeknya segala sesuatu disentralisasikan pada diri kepala desa tersebut. Yang dimaksud dengan masyarakat perkotaan atau urban comunity adalah masyarakat kota yang tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Antara warga masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, terdapat perbedaan dalam perhatian, khususnya terdapat keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan, hubungan-hubungan untuk memperhatikan fungsi pakaian, makanan, rumah dan sebagainya. Lain dengan orang kota yang mempunyai pandangan berbeda. Orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, suhubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya sekitarnya. Kalau menhidangkan makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa makanan yang dihidangkan tersebut memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu diusahakan untuk menghidangkan makanan dalam kaleng. Pada orang desa hal itu tidak diperdulikan, mereka masak makanan sendiri tanpa memperdulikan apakah tamunya suka atau tidak. Pada orang kota makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat menhidangkannya harus mewah dan terhomat. Disini terlihat perbedaan penilaian, orang desa menilai makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan biologis, sedang pada orang kota sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula soal pakaian bagi orang desa, bentuk dan warna pakaiantak menjadi soal, karena yang terpenting adalah fungsi pakaian yang dapat melindungi dari panas dan dingin. Bagi orang kota, nilai pakaian adalah alat kebutuhan sosial, mahalnya bahan pakaian yang dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai. Ada beberapa ciri lagi yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan agama di desa. Ini disebabkan cara berpekir yang rasional yang didasarkan pada perhitungan eksak yang behubungan dengan realita masyarakat. Memang dikota-kota, orang juga beragama, akan tetapi pada umumnya pusat kegiatan hanya tampah ditrmpat-tempat ibadah seperti gereja, masjid, dan sebagainya
2. orang kota pada umunya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disisi adalah manusia perseorangan atau individu. Di desa orang lebih mementingkan kelompok atau keluarga.
3. pembagian kerja diantara orang kota juga lebih tegas dan punya batas-batas nyata. Dikota, tinggal orang-orang dengan aneka warna latar belakang sosial dan pendidikan yang menyebabkan indivudu mengalami suatu bidang kehidupan khusus. Ini melahirkan suatu gejala bahwa orang kota tak mungkin hidup sendirian secara individualistik. Pasti akan dihadapinya persoalan-persoalan hidup yang berada dijangkauan kemamapuan sendiri. Gejala-gejala demikian menimbulkan kelompok-kelompok kecil (Small group) yang didasarkan pada pekerjaan yang sama, keahlian yang sama, kedudukan yang sama, dll. Kesemuanya dalam batas – batas tertentu membentuk pembatasan-pembatasn dialam pergaulan hidup. Missalnya guru SLTA lebih banyak bergaul denagn rekannya sesamaguru pula, daripada denagn pedagang klontong. Seorang sarjana Ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya yang berlatar belakang sama ketimbang denagn sarjana sarjana Ilmu Sejarah. Bahkan dalam lingkungan yang lebih sempit, Mahasisiwa tingkat dua akan lebih banyak mengadalkan hubungan dengan rekan yang setingkat daripada denagn mahasiswa tingkat lain, walaupun mereka semua berasal dari satu fakultas yang sama.
4. Kemungkinan-kemingkinan unutk mendapatkan peekrjaan, juga lebih banyak diperoleh warga kota daripad warga desa, karena sistem pembagian kerja yang tegas tersebut diatas.
5. Jalan pikir rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat dikota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosail tampak di kota-kota, karena kota bisanya terbuka dalam mennerima pengaruh luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan anatra golongan tua dan golongan muda, Oleh karena golongan muda yang belum sepenuhnya belum terwujud kepribadiannnya karena lebih senang mengikuti pola-pola baru dalam kehidupan.
Sehubungan dengan perbedaan anatra masyarakat pedesaan denagn masyarakat perkotaan, kirannya perlu pula disinggung perihal urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula diakatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi boleh dikata terjadi diseluruh dunia, baik pada negara maju maupun yang secara relatif belum. Urbanisasi merupakan akibat-akibat negatif terutama dirasakan oleh negara agraris seperti Indonesia. Hal ini terutama disebabkan produksi pertanian sangat rendah bila dibandingkan denagn jumlah manusia ynag dipergunakan dalam produksi tersebut. Faktor kepadatan penduduk dalam suatu daerah merupkan gejala umum di negara agraris (Over Population), yang secara ekonomis masih terbelakang. Proses urbanisasi dapt etrjadi denagn lambat maupun cepat, terganutng pada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek yaitu:
2. Perubahan masyarakat desa ke masyarakat kota;
3. bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang bersal dari desa (Pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan kota).
Sehubungan dengan proses tersebut diatas maka ada beberapa sebab suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang banyak. Artinya adalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya sbb:
1. Daerah yang termasuk daerah perkotaan atau menjadi ibukota (seperti Jakarta).
2. Tempat tersebut letaknya sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat sumber-sumber bahan mentah.
3. Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang atau jasa.
Secara analitis maka terdapat kota perkotaan, kota perdagangan, kota iondustri dsb. Apkah fungsi sebuah kota didalam rangka masyarakat keseluruhannya?. Sebuah kota pada hakekatnya merupakan suatu tempat pertemuan anatr bangsa. Di desa lapangan gerak tidak terlalu luas karena adanya ikatan adat, serta sistem pengendalian sosial atau Social Control yang agak kuat. Sehingga hubungan antara kota dengan daerah sekitarnya di dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi mempunyai pengaruh yang aktif. Walaupun kota memiliki fungsi demikian terhadap daerah sekitarnya, akan tetapi kehidupan fisik kota tergantung pada daerah sekitarnya. Apabila hendak ditinjau sebab urbanisasi, maka harus diperhatikan dua sudut yaitu, 1. Faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya.
2. Faktor kota yang menarik pendduduk desa untuk pindah dan menetap di kota-kota
Bila dianalisis sebab-sebab pendorong orang desa meninggalkan desanya secara umum, sbb:
1. Didesa lapangan kerja pada umumnya kurang, yang dapat dikerjakan adalh pekerjaan yang kesemuanya menghadapi berbagai kendala seperti: irigasi yang tak memadai atau tanah yang kurang subur, serta terbatas. Keadaan tersebut menimbulkan pengangguran tersamar.
2. Penduduk desa umumnya kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adanya adat-istiadat yang mengakibatkan cara hidup yang monoton. Untuk mengembangkan pertumbuhan jiwa, banyak ynag pergi kekota.
3. D desa tidak banyak kesempatan unutuk menambah pengetahuan oleh sebab itu banyak orang yang ingin maju, kemudian meninggalkan desa.
4. Rekreasi merupakan suatu faktor penting di bidang spiritual kurang sekali dan kalau juga ada perkembangan sangat lambat.
5. bagi penduduk desa yang punya keahlian lain selain bertani seperti kerajinan tangan, tentu mengingini pasaran yang lebih luas bagi hasil produksinya. Ini toidak mungkin didapatkan di desa.
Sebaliknya akan dijumpai pula beberapa faktor penarik anatara lain sbb:
1. Penduduk desa kebanyakan mempunyai anggapan, bahwa di kota bnayak pekerjaan serta banyak penghasilan (Uang)
2. Dikota lebih banyak kesemaptan mendirikan industri dan lain-lain. Hal ini disebabkan karena lebih mudah didapatkan ijin dan terutama kredit bank.
3. Di kota lebih banyak modal dari pada di desa.
4. Pendidikan lebih banyak di kota
5. Kota merupakan suatu tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembnagkan jiwa denagn sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
6. Kota dianggap mempunyai kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan denagn segala macam orang dan dari segala lapisan.
Beberapa sebab yang telah disebut akan di atas dan menyebabkan terjadinya urbanisasi. Orang yang sudah meninggalkan tempat tinggalnya di desa, mempunyai kecenderungan unutk tetap tinggal di kota. Terutama faktor transportlah yang menjadi penghambat mereka untuk pulang-balik dari desa ke kota. Mereka hanya akan kembali apabila ada keperluan penitng seperti akan menengok sanak keluarganya misalnya. Di dalam rangka ini, kemungkinan besar urbanisasi mengakibatkan perluasan kota, karena pusat kota tidak akan mungkin menampung perpindahan penduduk desa yang begitu banyak. Timbullah tempat-tempat tinggal baru di pinggiran kota. Proses tersebut di dlam sosiologi dikenal denagn proses pembentukan suburb. Sebaliknya, hubungan dengan kota, menyebabkan pula terjadinya perubahan di desa. Karena orang-orang yang kemudian tinggal di kota, sekali-kali kembali juga ke desanya. Beberapa undur kehidupan kota akan terbawa serta, sehingga ada pula rekan-rekan warga desa yang meniru gaya kehidupan orang di kota, Proses demikian dinamakan pula urbanisme.
Urbanisasi yang terlampau pesat dan tidak teratur, mengakibatkan beberapa keadaan yang merugikan kota. Penduduk desa yang berbondong-bondong mencari pekerjaan di kota, menjumpai kekecewaan yang besar; karena besarnya jumlah mereka yang mencari pekerjaan, maka timbul persaingan antara mereka sendiri yang ditambah pula dengan persaingan yang datang dari penduduk kota sendiri. Orang-orang desa tidak mengerti bahwa mereka harus berjuang sendiri; di kota tak akan ada orang lain yang mau membantu. Cita-cita yang muluk akhirnya terhambat, lalu timbul pengangguran yang pada akhirnya mengakibatkan meningkatnya tuna karya. Persoalan meningkatnya tuna karya secara korelatif mengakibatkan meningkatnya tuna susila, dan meningkatnya kriminalitas. Kriminalitas yang mula-mula didorong oleh rasa lapar, dapat berubah menjadi sutu pekerjaan tetap, sehingga timbullah organisasi penjahat yang sangat sukar untuk dicegah dan diberantas. Gejala semacam itu banyak dijumpai di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan lain sebagainya. Pertambahan penduduk kota yang pesat, mengakibatkan pula persoalan perwimaan. Orang-oarang tinggal bersempit-sempit dalam rumah-rumah yang tidak memenuhi persyaratan sosial maupun kesehatan. Keadaan demikian memberi akibat negatif dalam bidang kesehatan dan yang lebih penting lagi adalah dalam rangka pendidikan tunas-tunas bangsa. 1. Masyarakat setempat (Community) Istilah Community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat’, istilah mana menunjuk pada warga sebuah desa, kota, suku atau bangsa. Apabila anggota-anggota sesuatu kelompok, baik kelompok itu besar maupun kecil, hidup bersamasedemikian rupa sehingga merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi disebut masyarakat setempat. Dengan mengambil pokok-pokok uraian diatas dapat dikatakan bahwa masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu di mana faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar di antara para anggotanya, dibandingkan dengan penduduk diluar batas wilayahnya. Unsur-unsur perasaan komuniti (community sentiment) antara lain:

1. Seperasaan
2. Sepenanggungan
3. Saling memerlukan
2. Tipe-tipe masyarakat Setempat Dalam mengadakan klasifikasi masyarakat setempat, dapat digunakan 4 kriteria yang saling berpautan, yaitu:
a. jumlah Penduduk
b. Luas, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
c. Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat, dan
d. Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan
Dalam masyarakat yang modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan rurral community dan, urban community. Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Sebaliknya pada masyarakat bersahaja pengaruh dari kota secara relatif tidak ada. Pembedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, pada hakikatnya bersifat gradual. Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksudkan dengan perkotaan, oleh karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisme(yang akan diuraikan kemudian). Yang dimaksudkan dengan masyarakat perkotaan dan urban comunit adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, terdapat perbedaan dalam perhatian, khususnya terhadap keperluan hidup. Didesa yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan, hubungan-hubungan untuk memperhatikan fungsi pakaian, makanan, rmah dan sebagainya, lain dengan dikota yang mempunyaipandangan berbeda. Orang kota sudah memandang penggunanaan kebutuhan hidup, sehubungan denagn pandangan masyarakat sekitarnya. Saling Ketergantungan Desa – Kota Untuk membicarakan tentang ketergantungan desa-kota, dalam keadaan sehari-hari sepertinya terlihat biasa-biasa saja. Akan tetapi jika dilihat secara mendalam di sini terdapat semacam interaksi, yang telah melahirkan ketergantungan ini. Interaksi ini dapat dilihat sebagai suatu proses sosial, proses ekonomis, budaya dan sebagainya, yang cepat atau lambat dapat menimbulkan suatu kenyataan. Interaksi ini dapat terjadi karena adanya unsur-unsur dari dalam desa itu sendiri, maupun di dalam kota itu. Kalau dikatakan interaksi terjadi atas dasar potensi yang ada baik pada masyarakat desa atau kota, maka sifat ketergantungannya sbb:
b. Karena kota merupakan tempat pemasaran hasil-hasil pertanian, kerajinan, perikanan, serta peternakan dan sekaligus sebagai tempat mereka mendapatkan benda-benda pemuas kebutuhan hidup yang mereka perlukan.
c. Kota merupakan tempat dimana trdapat sarana-sarana pendidikan yang dibutuhkan oleh orang-orang desa, terutama dalam melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi
d. Kota sebagai tempat memperoleh lapangan kerja bagi orang desa.
Sedangkan sebaliknya dapat pula kita melihat, ada juga ketergantungan antara kota itu sendiri terhadap desa, yaitu dalam hal-hal sbb:
a. Sebagai suplier bahan-bahan atau hasil pertanian kerajinan, perikanan, serta peternakan sebagai kebutuhan masyarakat kota.
b. Sebagai suplier bahan-bahan mentah atau bahan baku, bagi industri atau pabrik-pabrik dan proyek-proyek.
c. Sebagai tempat pemasaran hasil-hasil industri
d. Sebagai sumber tenaga kerja bagi industri-industri, pabrik-pabrik dan lain-lain.

Manfaat Sosiologi Bagi Pembanguan Ekonomi Pembangunan merupakan suatu proses perubahan disegala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Poses pembangunan terutama bertujuan unutk meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik secara spiritual maupun material. Peningkatan taraf hidup masyarakat mencangkup suatu perangkat cita-cita yang meliputi hal-hal sbb: a. Pembanguan harus bersifat rasionalistis.
b. Adanya rencana pembangunan dan proses pembangunan.
c. Peningkatan produktifitas
d. Peningkatan standar kehidupan
e. Kedudukan, peranan, dan kesempatan yang sederajat dan sama di bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum
f. Pengembangan lembaga-lembaga sosial dan sikap-sikap dalam masyarakat
g. Konsolidasi nasional
h. Kemerdekaan nasional.
Pembangunan untuk mencapai tujuan tertentu itu, dapat dilakukan melalui cara-cara tertentu yaitu, sbb:
a. Struktural
b. Spiritual
c. Struktural dan Spiritual



DAFTAR PUSTAKA
- Cornelis, Perekonomian Indonesia, 1994.
- Darmawi, Herman, Manajemen Resiko, Jakarta: Bumi Aksara, 1997.
- Habibie, Bj. Dkk, Liberalisasi Ekonomi, 1995
- Kartasapoetra, G. etal, Praktek Pengelolaan Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta, 1990
- Mybyanto, Sistem dan Moral Ekonomi, 1994.


MODUL III

Lembaga Fungsional dalam Masyarakat Desa dan Stratifikasi Sosial Lembaga-lembaga Sosial di Desa

Di dalam lembaga masyarakat desa selalu akan kita temukan beberapa lembaga yang mempunyai fungsi mengatur sikap dan tingkah laku para warganya ynag sekaligus merupakan pedoman bagi mereka dalam melakukan interaksi satu dengan yang lain dalam kehidupan bersama. Tujuan dari lembaga sosial adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok daripada manusia. Kebutuhan pokok itu bermacam-macam, sehingga dengan demikian akanmelahirkan macam-macam lemabaga untuk memenuhi kebutuhan pokok daripada anggota masyarakat tersebut. Beberapa fungsi dari lembaga sosial adalah sbb:
- memberi pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan masyarakat ynag bersangkutan.
- Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pegangan pada anggota masyarakat, untuk mengadakan sisitem pengendalian sosial yaitu sistem pengawasan daripada masyarakat terhadap tingkah laku para anggotanya.
Lembaga Kepemimpinan Tentang kepemimpinan umumnya kita mengenal tiga konsep pokok sebagaimana dikemukakan oleh MAX WEBER, antara lain : a. Pimpinan charismatis
b. Pimpinan tradisional c. Pimpinan rasional Tipe kepemimpinan lain, berikut ini dikemukakan oleh (Wiryanto & Wehner 1973 : 91-93) dimana ada tiga tipe yang dilihat menurut status (kedudukan) mereka yang memimpin terhadap organisasi/kelompok, yang ini dalam masyarakat desa pun demikian. Pertama : Pimpinan Solidaris Kedua : Pimpinan resmi Ketiga : Pimpinan Konsultan Tipe kepemimpinan berikut ini, adalah kalau kita melihatnya dari sudut perkembangan masyarakat itu sendiri, bersamaan dengan terjadinya proses deferensiasi sosial yaitu: proses pembagian kerja kemasyarakatan (spesialisasi sosial). Dimana dengan hal ini akan melahirkan pula power structure yang berbeda. Tipe kepemimpinan ini sebagai yang pertama disebut dengan :
- Polymorphic Leadership
- Monomorphic Leadership
Lembaga Keluarga Jika melihat keluarga dalam pengertiannya yang nuclier maupun yang extended, ini merupakan unit terkecil dari masyarakat secara keseluruhan namun punya arti yang sangat penting. Kalau kita melihat keluarga didesa tidak hanya berfungsi semata-mata hanya melahirkan keturunan. Akan dari segi lain dapat dilihat bahwa keluarga di desa dalam banyak hal memperlihatkan sifat-sifat sebagai UNIT EKONOMI. Maksudnya disini adalah bahwa terlihat adanya hubungan anatar anggota keluarga, dalam mana satau sama laian (suami, isteri dan anak-anak yang sudah mampu bekerja) bersama-sama trlibat dalam kegiatan pertanian.
Hal ini lebih jelas lagi misalnya kalau kita bandingkan umumnya dengan keluarga denagn keluarga yang ada di kota, dimana anggota keluarga tidak terlibat dalam suatu unti produksi. Umumnya yang terlihat yang hanya bekerja hanya dari pihak suami saja, atau isteri kalau ia bekerja namun dalam pekerjaan yang berlainan. Jadi sebenarnya ikatan kerja di desa tidak hanya diperkuat pula oleh “ikatan kasih sayang” tetapi diperkuat pula oleh ikatannya sebagai.....”unit produksi” Lembaga ketetanggaan, Keagamaan dan Stratifikasi Masyarakat Desa Ketetanggaan dalam masyarakat desa, khususnya desa-desa di Indonesia masih memperlihatkan sifat-sofatnya sebagai kelompok primer. Hal ini disebabkan karena masih terdapat atau ada sisitem pertukaran jasa (barter tenaga sesama mereka). Dalam hal menjadikan pengawasan sosial itu menjadi efektif ada beberapa hal yang disampaikan oleh Paul. H. Landis (1984: 296-298) antara lain: Pertama : Adanya Social continuity (Kelangsungan sosial) Kedua : Adanya Faktor Kerja Ketiga : Adanya Perasaan Sentimen Tentang lembaga keagamaan ini juga merupakan peranan yang cukup penting bagi masyarakat desa, terutama oleh suatu kenyataan bahwa mereka senantiasa terlibat di bidang pertanian yang masih tergantung pada alam. Hal ini menjadikan orang desa/masyarakat desa, sangat patuh dan tunduk terhadap kekuatan-kekuatanlam (kekuatan supernatural).

KESIMPULAN Tujuan dari lembaga sosial adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok daripada manusia. Kebutuhan pokok itu bermacam-macam, sehingga dengan demikian akanmelahirkan macam-macam lemabaga untuk memenuhi kebutuhan pokok daripada anggota masyarakat tersebut. Beberapa fungsi dari lembaga sosial adalah sbb:
- memberi pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan masyarakat ynag bersangkutan.
- Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pegangan pada anggota masyarakat, untuk mengadakan sisitem pengendalian sosial yaitu sistem pengawasan daripada masyarakat terhadap tingkah laku para anggotanya.
Kepemimpinan umumnya kita mengenal tiga konsep pokok sebagaimana dikemukakan oleh MAX WEBER, antara lain : a. Pimpinan charismatis b. Pimpinan tradisional
c. Pimpinan rasional Dilihat bahwa keluarga di desa dalam banyak hal memperlihatkan sifat-sifat sebagai UNIT EKONOMI. Maksudnya disini adalah bahwa terlihat adanya hubungan anatar anggota keluarga, dalam mana satau sama laian (suami, isteri dan anak-anak yang sudah mampu bekerja) bersama-sama trlibat dalam kegiatan pertanian. Dalam hal menjadikan pengawasan sosial itu menjadi efektif ada beberapa hal yang disampaikan oleh Paul. H. Landis (1984: 296-298) antara lain: Pertama : Adanya Social continuity (Kelangsungan sosial) Kedua : Adanya Faktor Kerja Ketiga : Adanya Perasaan Sentimen

DAFTAR PUSTAKA
- Drs. Sudarsono, SH, M.Si, Edilius,SE, Koperasi dalam teori dan praktek
- Kartasapoetra, G. etal, Koperasi Indonesia Yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jakarta : Bina Aksara, 1987.
- Rusidi dan Maman Suratman (penyunting), Pokok-pokok pikiran Koperasi Jatinangor-bandung: 1990.
- Suyakto, Harsono dan Bambang Tri Cahyono, ekonomi Koperasi II. Jakarta: Karunika, 1990.


MODUL IV

Perubahan Sosial Di Pedesaan, Urbanisasi dan Transmigrasi Perubahan Sosial dan Inovasi Pedesaan Perubahan sosial itu sendiri terjadi dalam masyarakat, maupun terjadi karena faktor-faktor yang datang dari luar. Kalau dilihat saat ini, terjadinya suatu perubahan dalam masyarakat desa, kebanyakan datang dari luar masyarakat. Terlebih dilihat dari segi komunikasi di mana dengan hal ini masyarakat didorong untuk menghubung-hubungkan apa yang didengar dengan apa yang dilihat; apa yang diinginkan dengan apa yang dilakukan; apa yang dilakukan dengan apa yang diperoleh. Lebih jelas lagi tentang perubahan ini, dikemukakan oleh havens. A. Eugene sebagao mengatakan bahwa: Pertama : oleh communication: di mana transmisi sarana-sarana fungsional untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan baru. Kedua : adanya Relative deprivation: yaitu timbilnya perasaan bahwa, yang baru lebih baik dari apa yang sudah ada atau lama. Ketiga : adanya Voluntary Organization: yaitu timbulnya pengelompokan yang sifatnya bebas, dengan ikatan-ikatan kepentingan tertentu yang melakukan fungsi menerapkan alternatif baru. Berdasarkan pada apa yang telah dikemukakan diatas, maka di sini diperoleh ada tiga kategori perubahan sosial (Rogers 1969: 5-7) yaitu: 1. Immanent Change 2. Selective contact change 3. Directed contact change
Dan jika pengkajian kita lebih dalam lagi sesungguhnya ada beberapa kategori dari orang atau kelompok yang terbuka untuk suatu perubahan. Yang disini ada empat kategori, sebagai mana disebutkan di bawah ini oleh Schoorl (1980:252-253). 1. Mereka yang tidak menyetujui keadaan 2. Mereka yang acuh tak acuh 3. Mereka yang tidak puas 4. Mereka yang mengandung rasa dendam Dari mereka yang menerima inovasi baru, kalau dilohat ada perbedaan dalam tingkat penerimaan antar anggota masyarakat/kelompok satu dengan lainnya, dari segi waktu yang mana mereka ini dapat dibedakan dalam 5 kategori (Rogers 1969: 159-162) antara lain: 1. Innovators 2. Early adopters 3. Early Majority 4. Late majority 5. Laggard Dalam menerima inovasi itu sendiri, sifat-sifat inovasi sangat mempengaruhi kecepatan peneriamaan oleh masyarakat. Dalam hal ini kita dapatkan ada beberapa ciri dari inovasi yang oleh Rogers and Burdge (1972:353-354) sbb: 1. Inovasi itu harus memiliki suatu keuntungan relatif 2. Compatibility 3. Complexity 4. Divisibility 5. Communicability (observability) – dapat diamati Perubahan Sosial Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih dahulu. Penelitian ynag objektif akan dapat memberikan hukum-hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan, disamping itu juga harus diperhatikan waktu serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung. Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial oleh diringkas Moore yaitu, sbb:
1. Evolusi rektilinier yang sederhana
2. Evolusi melalui tahap-tahap
3. Evolusi yang terjadi dengan tahap kelajuan yang tidak serasi
4. Evolusi menurut siklus-siklus tertentu dengan kemunduran-kemunduran jangka pendek
5. Evolusi bercabang yang mewujudkan pertumbuhan dan kebhinekaan
6. Siklus-siklus yang tidak mempunyai kecenderungan-kecenderungan
7. Pertumbhan logistik yang digambarkan oleh populasi
8. Pertumbuhan logistik terbalik yang tergambar dari angka kematian.
9. Pertumbuhan eksponensial yang tergambar penemuan-penemuan baru
10. Primitivisme.
Urbanisasi Desa - Kota Kalau kita melihat pengertian tentang urbanisasi ini, mengandung arti yang bermacam-macam antara lain seperti apa ynag dikemukakan Schoorl (1980:263) sbb:
- Arus pindah ke kota
- Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraris di sektor dan sektor tersier
- Tumbuhnya pemukiman di kota
- Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psykhologi
Dalam pembicaraan kita tentang urbanisasi lebih melekat pada pengertian yang pertama (Arus pindah ke kota atau dengan kata lain perpindahan penduduk dari desa ke kota = Urban ward migration atau population shift). Faktor-faktor pendorong bagi penduduk desa meningglakan tempat kediamannya (Push factor) adalah :
- Lapangan kerja yang relatif sanfat langka, yang ini ada hubungannya dengan man land ratio yang timpang.
- Didesa tidak ada kesempatan untuk menambah pengetahuan
- Penduduk desa terutama kaum mudanya, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat yang menyebabkan cara hidup yang ada monoton saja.
- Bagi penduduk desa yang ingin mengembangkan keahlian yang lain dari pertanian.
- Rekreasi sebagai salah satu faktor penting di bidang spiritual sangat kurang, kalaupun ada sangat lambat perkembangannya.
Transmigrasi Kebijaksanaan transmigrasi adalah pertama untuk lebih meratakan penyebaran jumlah penduduk ke seluruh wilayah tanah air, dengan sasaran yang dituju terutama ke daerah di luar Pulau Jawa (Sumatra, Kalimantan, Sulwesi, Maluku, Irian jaya dan sebagainya). Yang kedua dilihat dari segi pertahanan wilayah, maka semua pulau harus ada manusianya untuk mempertahankannya, terutama untuk menjaga serangan yang datang dari luar. Sedangkan ketiga dari segi ekonomi, diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di luar Jawa. A. Macam-macam Transmigrasi:
- Transmigrasi Umum
- Transmigrasi Spontan
- Transmigrasi Abri

B. beberapa hambatan dalam Transmigrasi Hambatan ini terjadi pada baik daerah asal maupun pada daerah penerima. Hambatan pada daerah asal seperti:
- Adanya keterikatan manusia denagn tanah kelahiran
- Adanya sikap “nrimo” yang didasari dengan perasaan yang tidak pasti dan tidak berdaya, dan pendirian yang memandang bahwakehidupan ini sangat ditentukan oleh nasib
- Tidak luasnya jaringan kekerabatan
C. Beberapa pendapat/pemikiran yang bermanfaat bagi melancarkan program transmigrasi
- Harus memberikan penerangan yang jujur, menyeluruh dan terus terang
- Diadakan penerangan dengan sisitem pembanding
- Harus ada kesepakatan dan koordinasi antara daerah pengiriman dan penerima transmigrasi
- Tumbuhkan alternatif lain, dalam hal ini lewat pendidikan (formal maupun informal), atau pendidikan masyarakat
- Mengubah cara berfikir yang “sentripental” menjadi cara berfikir yang “sentrifugal”
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan 1. Masyarakat setempat (Community) Istilah Community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat’, istilah mana menunjuk pada warga sebuah desa, kota, suku atau bangsa. Apabila anggota-anggota sesuatu kelompok, baik kelompok itu besar maupun kecil, hidup bersamasedemikian rupa sehingga merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi disebut masyarakat setempat. Dengan mengambil pokok-pokok uraian diatas dapat dikatakan bahwa masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu di mana faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar di antara para anggotanya, dibandingkan dengan penduduk diluar batas wilayahnya. Unsur-unsur perasaan komuniti (community sentiment) antara lain:
1. Seperasaan
2. Sepenanggungan
3. Saling memerlukan
2. Tipe-tipe masyarakat Setempat Dalam mengadakan klasifikasi masyarakat setempat, dapat digunakan 4 kriteria yang saling berpautan, yaitu:
1. jumlah Penduduk
2. Luas, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
3. Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat, dan
4. Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan
3. Masyarakat Pedesaan dan masyarakat perkotaan Dalam masyarakat yang modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan rurral community dan, urban community. Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Sebaliknya pada masyarakat bersahaja pengaruh dari kota secara relatif tidak ada. Pembedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, pada hakikatnya bersifat gradual. Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksudkan dengan perkotaan, oleh karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisme(yang akan diuraikan kemudian). Yang dimaksudkan dengan masyarakat perkotaan dan urban comunit adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, terdapat perbedaan dalam perhatian, khususnya terhadap keperluan hidup. Didesa yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan, hubungan-hubungan untuk memperhatikan fungsi pakaian, makanan, rmah dan sebagainya, lain dengan dikota yang mempunyaipandangan berbeda. Orang kota sudah memandang penggunanaan kebutuhan hidup, sehubungan denagn pandangan masyarakat sekitarnya.

KESIMPULAN Dikemukakan oleh havens. A. Eugene sebagao mengatakan bahwa: Pertama : oleh communication: di mana transmisi sarana-sarana fungsional untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan baru. Kedua : adanya Relative deprivation: yaitu timbilnya perasaan bahwa, yang baru lebih baik dari apa yang sudah ada atau lama. Ketiga : adanya Voluntary Organization: yaitu timbulnya pengelompokan yang sifatnya bebas, dengan ikatan-ikatan kepentingan tertentu yang melakukan fungsi menerapkan alternatif baru. Berdasarkan pada apa yang telah dikemukakan diatas, maka di sini diperoleh ada tiga kategori perubahan sosial (Rogers 1969: 5-7) yaitu: 1. Immanent Change 2. Selective contact change 3. Directed contact change Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial oleh diringkas Moore yaitu, sbb:
1. Evolusi rektilinier yang sederhana
2. Evolusi melalui tahap-tahap
3. Evolusi yang terjadi dengan tahap kelajuan yang tidak serasi
4. Evolusi menurut siklus-siklus tertentu dengan kemunduran-kemunduran jangka pendek
5. Evolusi bercabang yang mewujudkan pertumbuhan dan kebhinekaan
6. Siklus-siklus yang tidak mempunyai kecenderungan-kecenderungan
7. Pertumbhan logistik yang digambarkan oleh populasi
8. Pertumbuhan logistik terbalik yang tergambar dari angka kematian.
9. Pertumbuhan eksponensial yang tergambar penemuan-penemuan baru
10. Primitivisme.


MODUL V


Aspek Sosiologi dalam Strategi Pembangunan Masyarakat Desa

Reklasifikasi Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Dari semua usaha untuk menyusun taksonomi strategi organisasional pembangunan masyarakat desa, barangkali usaha chin dariBenne (1969), rothman (1974), Crowfoot dan Chesler (1974) serta christension dan Robinson (1980) adalah di antara yang paling dikenal orang. Meskipun trminoligi yang dipergunakan didalam klasifikasi sangat berbeda-beda, adalah sangat menarik untuk memperhatikan bahwa oleh karena afinitas mereka terhadap sejumlah paradigma keilmuan yang sama, maka hasil klasifikasi berbagai strategi pembangunan yang mereka tawarkan ternyata sangat mirip dan saling bersilangan satu sama lain.

1. Strategi Pembangunan Gotong-Royong
Sangat percaya akan watak manusia yang ada bersifat kooperatif, rasional, dan mampu mengendalikan diri, strategi gotong royong menganjurkan tindakan-tindakan atau praktek-praktek gotong-royong di atas kekuatan kaki sendiri dan partisipasi sukarela di dalam menciptakan perubahan-perubahan kemasyarakatan (Christensen dan Robinson, 1980 dan Batten, 19730, yang dianggap esensial bagi pemeliharaan dan pengembangan kemampuan adaptasi masyarakat. Di dalam strategi yang demikian peranan seorang “agen perubahan” tidaklah lebih dari sekedar membantu masyarakat menolong diri-sendiri. Atau untuk meminjam terminologi Rothman, peranan seorang agen pembaharu di dalam strategi pembangunan gootng royong tidaklah lebih dari peranan seorang “enabler”, seorang “katalis”, seorang “koordinator”, atau seorang “guru” di dalam keahlian-keahlian dan nilai-nilai etik yang diperlukan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masayarakat (Rothman, 1974:26) 2. Strategi Pembangunan Teknikal-Profesional Lebih dari strategi gotong-royong, strategi ini memberikan peranan yang lebih yang kritikal pula pada agen-agen pembaharuan di dalam menentukan program-program pembanguan, menyediakan pelayanan-pelayanan yang diprlukan, dan menentukan tidakan-tindakan yang harus dilakukan untuk merealisasikan program-program tersebut. Semuanya diselenggarakan dengan atau tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, tergantung pada pertimbangan agen pembangunan di dalam konteks organisasional di mana ia bekerja. Dalam hal ini ia menganggap partisipasi masyarakat sangat diperlukan, strategi teknikal-profesional biasanya hanya memberikannya kepada kelompok-kelompok kerja dan organisasi-organisasi yang terdiri atas sejumlah kecil warga masyarakat “terpilih’ yang dimobolisasi untuk mengorganisasikan informasi-informasi mengurangi rasa takut terhadap resiko yang berhubungan dengan adopsi inovasi baru, menemukan cara-cara yang lebih kreatif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi, dan dengan demikian mengurangi hambatan-hambatan terhadap pelaksanaan program-program pembaharuan (Crowfoot dan Chesler, 1974:282). 3. Strategi Konflik
Oleh karena tekanan pada perubahan-perubahan srtuktural yang bersifat mendasar, dan dengan mengingat kemandulan kekuasaan kelompok orang-orang miskin yang kurang beruntung, strategi konflik menganjurkan kristalisasi masalah-masalah kemasyarakatan dan organisasi lapisan penduduk miskin yang kurang beruntung untuk melakukan aksi melawan status qua sebagai strategi dasar konflik menekankan strategi “mari kita bersatu untuk mengganyang kaum penindas”, mengkristalalisasikan masalah-masalah kemasyarakatan sedemikian rupa sehingga orang mengetahui musuh-musuh mereka, dan mengorganisai aksi massa untuk menekankan sasaran-sasaran tertentu (Rotman, 1974:30). Jangan heran apabila kita kemudian menyaksikan strategi konflik membeikan peranan kepada seorang agen pembaharuan demikian sangat berbeda dari peranan yang diberikan oleh kedua strategi yang lain, yakni sebagai seorang “aktivis” atau seorang “pembela”. 4. Strategi Pembelotan Kultural Meskipun strategi pembelotan kultural ini tidak berbeda dengan strategi gotong royong, namun demikian strategi pembelotan kultural secara fundamental sangat berbeda dari strategi gotong royong. apabila oleh karena bias paradigmatik stuktural fungsionalnya strategi gotong royong menekankan mekanisme-mekanisme pemeliharaan dan penyesuaian yang bersifat sistematik, strategi pembelotan kultural menekankan apa yang oleh roszak disebut sebagai “monstisisme” pasca-industrial di mana nilai hidup kemanuasiaan yang tertinggi harus ditemukan didalam “penemuan diri” (self discovery) dan dimana prinsip “keberadaan” terletak di dalam “kekayaan” dari suata kepribadian yang bersifat otonom. Pembangunan Masyarakat Desa di dalam Krisis
Meskipun banyak “proyek” pembangunan masyarakat desa di beberapa negara sedang berkembang diakui sangat berhasil, banyak ahli menganggap bahwa secara keseluruhan aplikasi strategi gotong-royong di negara-negara sedang berkembang telah gagal. Itulah sebabnya maka sesudah melampui masa kejayaannya selama dasawrsa 1950-an, ketika aplikasi strategi gotong-royong berkembang demikian cepatnya di banyak negara-negara sedang berkembang pada tahun 1960 keadaan tersebut mulai mengalami plateau dan kemudian menurun dengan tajamnya sesudah tahun 1965 (Holdcroft, 1978:18-19). Didalam menerangkan hal ini, Holdcroft menunjuk pada dua macam alasan utama: (!) ilusi pada pihak pemimpin-pemimpin politik di negara-negara sedang berkembang akan tujuan-tujuan dan penampilan program-program pembangunan masyarakat yang mereka laksanakn, dan (1) menurunnya secara drastis dukungan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat. Kendati kritik-kritik yang keras selama beberapa tahun terakhir ini telah dilancarkan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan masyarakat desa oleh karena kegagalannya menjamah mayoritad golongan penduduk miskin di daerah pedesaan, aplikasi strategi gotong-royong dan teknikal profesional masih saja merupakan pilihan yang paling dominan di tengah-tengan terjadinya perubahan-perubahan kemasyarakatan yang telah menjadikan kebanyakan masyarakat desa di negara-negara sedang berkembang semakin ditandai oleh hubungan-hubungan kelas. Adalah oleh karena alasan-alasan tersebut maka banyak ahli berpendapat bahwa teori-teori dan praktek-praktek pembangunan masyarakat desa tengah mengalami krisis. Strategi Pembangunan Berparadigma ganda Perumusan suatu strategi pembangunan yang lebih bersifat sintetik: perumusan suatu strategi pembangunan paradigma ganda. Landasan teoritik ke arah itu sudah banyak ditunjukkan oleh para ahli. Pertama, bahwa bertentangan dengan anggapan yang sudah umu diterima, berbagai strategi pembangunan tersebut diatas ternyata memiliki afinitas mereka di dalam suatu model teoritikal yang sama, atau paling tidak bersifat komplementer satu sama lain. Pierre van den Berghe adalah di antara orang yang pertama kali menunjukkan bahwa baik perspektif struktural-fungsional maupun perspektif konflik pada dasarnya bersumber didalam “model ekuilibrium’ yang sama (van den Berghe) 1963:705). Dalam pada itu Sztomka (1974:169:170) juga menunjukkan bahwa terdapat afinits yang sama antara perspektif struktural-fungsional dan perspektif konflik di dalam pendekatan metodologikal “sistem-functional”. Lebih menarik lagi tentu saja adalah apa yang dinyatakan oleh seorang ahli sejarah beraliran Marxis bernama Hobsbawn (1973:273) bahwa marxisme pada dasarnya juga merupakan suatu varian dari teori struktural-fungsional.
Struktur Kelembagaan Strategi Paradigma Ganda Kesimpulan kami bahwa perumusan dan aplikasi suatu strategi pembangunan berparadigma ganda bukan saja mungkin dilakukan akan tetapi pembangunan berparadigma ganda bukan saja mungkin dilakukan akan tetapi juga sangat mendesak apabila kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan dari pelaksanaan program-program pembangunan masyarakat selama ini harus diperbaiki. Sayang sekali bahwa pemikiran-pemikiran yang ingin kami sampaikan berikut ini sangat bersifat spekulatif, yang lebih dimaksudkan untuk menggugah perhatian daripada sebagai perumusan jawaban atas pertanyaan tentang bagaimana suatu strategi pembangunan berparadigma ganda harus dirumuskan. Struktur organisasi pembangunan serupa itu barangkali dapat dikembangkan dari dua buah lembaga pembanguan yang pada saatini sudah memiliki eksistensinya, palin tidak di dalam bentuknya yang sangat formal, pada tingkat “grass-roos” yakni: LKMD di tingkat desa, dan UDKP di tingkat kecamatan. Banyak orang sudah dapat dipastikan akan bersikap skeptikal terhadap gagasan serupa itu. Akan tetapi apabila kita cukup bersikap Modestdan berpandangan optimis dan positif. Sosiologi dalam pembangunan ekonomi Proses pembanguan terutama bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik secara spiritual maupun material. Peningjkatan taraf hidup masyarakat mencangkup suatu perangkat cita-cita yang meliputu hal-hal sebagai berikut: 1. Pembangunan harus bersifat rasionalistis Artinya haluan yang diambil harus dilandaskan pada pertimbangan rasional. Haluan itu hendaknya didasarkan pada fakta, sehingga nantinya merupakan suatu kerangka yang singkron 2. Adanya rencana pembangunan dan proses pembangunan Artinya adanya keinginan untuk selalu membangun pada ukuran dan haluan yang terkoordinasi secara rasional, dalam suatu sistem tertentu 3. Peningkatan produktivitas 4. Peningkatan standart kehidupan 5. Kedudukan, peranan dan kesempatan yang sederajat dan sama di bidang politi, sosial ekonomi, dan hukum.
6. Pengembangan lembaga-lembaga sosial dan sikap-sikap dalam masyarakat.
Sikap-sikap tersebut mencangkup: a. Efisiensi b. Kerajinan dan ketekunan c. Keteraturan. d. Ketetapan. e. Kesederhanaan dan kecermatan f. Ketelitian dan kejujuran g. Bersifat rasional dalam mengambil keputusan h. Selalu siap untuk menghadapi berbagai perubahan i. Selalu mempergunakan kesempatan dengan benar j. Giat dalam usaha k. Mempunyai integritas dan dapat berdiri sendiri l. Bersikap kooperatif
7. Konsolidasi nasional
8. Kemerdekaan nasional
Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai oleh pembangunan. Disamping itu juga telah disajikan cita-cita yang terkandung dalam pembangunan itu. Pembangunan unutk mencapai tujuan tertentu itu, dapat dilakukan melalui cara-cara tertentu. Pada dasarnya dikenal cara-cara, sebagai berikut:

1. Sturktural, yang mencangkup perencanaan, pembentukan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga sosial, prosedurnya serta pembangunan secara material.
2. Spiritual, ayng mencangku watak dan pendidikan dalam penggunaan cara-cara berfikir
3. Struktural dan spiritual

KESIMPULAN Proses pembanguan terutama bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik secara spiritual maupun material. Peningjkatan taraf hidup masyarakat mencangkup suatu perangkat cita-cita yang meliputu hal-hal sebagai berikut: 1. Pembangunan harus bersifat rasionalistis Artinya haluan yang diambil harus dilandaskan pada pertimbangan rasional. Haluan itu hendaknya didasarkan pada fakta, sehingga nantinya merupakan suatu kerangka yang singkron 2. Adanya rencana pembangunan dan proses pembangunan Artinya adanya keinginan untuk selalu membangun pada ukuran dan haluan yang terkoordinasi secara rasional, dalam suatu sistem tertentu 3. Peningkatan produktivitas 4. Peningkatan standart kehidupan
5. Kedudukan, peranan dan kesempatan yang sederajat dan sama di bidang politi, sosial ekonomi, dan hukum. 6. Pengembangan lembaga-lembaga sosial dan sikap-sikap dalam masyarakat. Sikap-sikap tersebut mencangkup: a. Efisiensi b. Kerajinan dan ketekunan c. Keteraturan. d. Ketetapan. e. Kesederhanaan dan kecermatan f. Ketelitian dan kejujuran g. Bersifat rasional dalam mengambil keputusan h. Selalu siap untuk menghadapi berbagai perubahan i. Selalu mempergunakan kesempatan dengan benar j. Giat dalam usaha k. Mempunyai integritas dan dapat berdiri sendiri l. Bersikap kooperatif 7. Konsolidasi nasional 8. Kemerdekaan nasional

DAFTAR PUSTAKA
- Darmawi, Herman, Manajemen Resiko, Jakarta: Bumi Aksara, 1997.
- Drs. Sudarsono, SH, M.Si, Edilius,SE, Koperasi dalam teori dan praktek
- Mubyarto dan Budiono. Ekonomi Pancasila, 1994.
- Ropke, Jochen, Strategik Management of Self-Help Organization. Marburg, 1992.
- Supriyono, RA, Manajement Strategi dan Kebijaksanaan Bisnis. Yogyakarta: BPFE-UGM, 1985.





Semoga Modul ini Bisa Bermanfaat bagi kalian semua.... oke..!!!

0 { ADD KOMENTAR }:

Search