Indonesia Akhiri Keanggotaan di Dewan Ham PBB


Rabu, 23 Juni 2010 11:36 WIB


Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Dubes Dian Triansyah Djani, mengatakan meskipun keanggotaan Indonesia di Dewan HAM telah erakhir Juni, Indonesia akan terus memberikan sumbangan positifnya.

Hal itu disampaikan Dubes Dian Triansyah Djani, saat menyampaikan pidato perpisahannya dihadapan Sidang Dewan HAM PBB, demikian keterangan Sekretaris Pertama Bidang politik PTRI Jenewa Kamapradipta yang diterima koresponden Antara London, Rabu.

Kamapradipta menjelaskan Dubes Dian Triansyah mengatakan merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia menjadi salah satu negara pendiri Dewan tahun 2006, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Presiden Dewan HAM periode 2009-2010 dalam upaya bersama meningkatkan pemajuan dan perlindungan HAM secara global.

"Sumbangan dan peran Indonesia sebagai bentuk sumbangsih terbaiknya memperkuat sendi-sendi dan landasan Dewan HAM telah mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat internasional," tegas Dubes Djani.

Dikatakannya ,masa keanggotaan selama ini telah menjadi proses pembelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia. "Proses pembelajaran ini akan mendorong Indonesia untuk memastikan jaminan penghormatan terhadap HAM sebagai prioritas dalam agenda kebijakan di dalam negeri," katanya.

Sejak menjadi anggota pada tahun 2006, Indonesia turut berperan dalam memperkuat proses pembangunan kelembagaan atau "institutional building" Dewan HAM.

Indonesia juga berperan sebagai " jembatan atau penghubung " dan memberikan sumbangan nyata dalam berbagai pembahasan dan pencarian solusi terhadap isu-isu pemajuan dan perlindungan hak migran, hak perempuan, hak anak-anak, hak kelompok rentan dan memberikan pemikiran dalam pembahasan isu tematis lainnya seperti dampak krisis pangan, keuangan dan perekonomian global terhadap pemenuhan HAM.

Pada tahun 2007, Indonesia terpilih sebagai salah satu anggota Biro untuk Komite Persiapan Durban Review Conference periode 2007- 2009 untuk membahas isu rasisme dan diskriminasi pada tingkat global.

Indonesia juga menjadi salah satu negara paling awal yang menyampaikan laporan dibawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR), suatu mekanisme HAM untuk mengkaji perkembangan HAM seluruh negara anggota PBB.

Proses persiapan pelaporan menjadi langkah terbaik yang ditularkan bagi negara-negara di kawasan. Indonesia juga telah anggota troika untuk pembahasan pelaporan UPR India, Jepang, Uni Emirat Arab, Djibouti, Yemen, BruneiDarussalam, Angola dan Kuwait.

Indonesia kembali dipercaya negara anggota DHAM untuk menduduki posisi Wakil Presiden DHAM mewakili Kelompok Asia untuk periode 2009- 2010.

Calonkan diri

Khusus untuk isu pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina, Indonesia, bersama anggota Kelompok OKI lainnya, telah memainkan peran sentral dalam mengusulkan diselenggarakannya Sidang Khusus Dewan HAM ke-9 pada Januari 2009 untuk membahas agresi militer Israel di Jalur Gaza.

Indonesia juga turut berperan aktif dalam mengusulkan diselenggarakannya Sidang Khusus DHAM ke-12 guna membahas situasi HAM di Jerusalem Timur pada bulan September 2009.

Sumbangan nyata Indonesia lainnya dilakukan melalui pembentukan Independent International Fact Finding Mission (IIFM) yang dipimpin Hakim Richard Goldstone untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran HAM oleh Israel di Jalur Gaza.

Peran nyata Indonesia lainnya adalah diselenggarakannya sesi perdebatan mendesak atau "urgent debate" pada Sesi ke-14 Dewan HAM Juni 2010 untuk membahas serangan militer Israel terhadap konvoi kapal yang mengangkut relawan dan bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza pada bulan Mei .

Dalam sesi tersebut, Indonesia berhasil mengajukan usulan untuk membentuk Misi Pencari Fakta Independen guna melakukan investigasi kejadian tersebut dan melaporkan hasilnya dalam Sesi ke-15 DHAM pada bulan September 2010.

Dalam bagian akhir sambutannya dihadapan Dewan HAM, Dubes Djani menggarisbawahi komitmen Indonesia untuk mendukung Dewan yang sedang memasuki periode penting dalam melakukan tinjauan ulang terhadap kerja dan fungsi Dewan HAM sesuai dengan Resolusi Majelis Umum 60/251.

"Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM pada tahun 2011 dan berharap upaya ini dapat dipertimbangkan secara positif oleh masyarakat internasional," demikian Dubes Djani.

0 { ADD KOMENTAR }:

Search