1.1. Konsep Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan tentang masalah pembangunan ekonomi bukanlah suatu
perkembangan baru dalam ilmu ekonomi, karena hal tersebut telah menarik
perhatian para ekonom sejak jaman kaum Merkantilis, Kaum Klasik, sampai Marx
dan Keynes. Ekonom Klasik, Adam Smit, telah menyinggung berbagai aspek tentang
pembangunan ekonomi dalam bukunya The Wealth of Nations (1776).
Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi mempunyai pengertian yang
berbeda. Pembangunan ekonomi (economic development) diartikan sebagai suatu
proses perubahan terus-menerus menuju ke arah perbaikan di bidang ekonomi,
yaitu mencakup pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam
struktur dan corak kegiatan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth) adalah
proses kenaikan out put (produksi) dalam jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi hanyalah salah satu aspek dari
pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi hanya membahas tentang peningkatan
output agregat khususnya output agregat per kapita. Pembangunan ekonomi suatu
negara tidak akan terjadi bila tidak ditunjang pertumbuhan ekonomi, namun
pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya cara untuk mewujudkan pembangunan
ekonomi. Aspek lain seperti pendidikan, moral, etos kerja, politik, keamanan,
dsb juga ikut berpengaruh dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi.
Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas, bukan
hanya sekedar bagaimana menaikkan GNP pertahun saja maka pembangunan ekonomi pada umumnya didefiniskan sebagai suatu proses yang
menyebabkan kenaikan pendapatan rill per-kapita penduduk suatu Negara dalam
jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan.
Jadi pembanguan ekonomi harus dipandang sebagai suatu proses saling
keterkaitan dan saling mempengaruhi antara factor-faktor yang menghasilkan
pembangunan ekonomi tersebut dapat dilihat dan dianalisis. Dengan cara tersebut
bisa diketahui deretan peristiwa yang timbul dan akan mewujudkan peningkatan
kegiatan ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat dari satu tahap pembangunan
ke tahap pembangunan berikutnya.
Selanjutnya pembangunan ekonomi perlu dipandang sebagai kenaikan dalam
pendapatan perkapita, karena kenaikan itu merupakan penerimaan dan timbulnya
perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Namun demikian cara tersebut mempunyai kelemahan karena cara itu tidak
secara tepat menunjukkan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang dicapai. Dalam
jangka waktu tertentu pada saat GDP/GNP dihitung, disamping akan terdapat
pertambahan dalam kegiatan ekonomi masyarakat pertambahan penduduk pun terjadi.
Dengan demikian, sebagian pertambahan hasil kegiatan ekonomi tersebut harus
digunakan untuk mempertinggi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Jika tingkat
pertambahan GDP/GNP sama dengan atau lebih rendah dari pada tingkat pertambahan
penduduk, maka pendapatan perkapita akan tetap sama atau bahkan menurun. Ini
berarti bahwa pertambahan GDP/GNP tidak memperbaiki tingkat kesejahteraan
ekonomi masyarakat.
Maka dari
definisi pembangunan ekonomi mempunyai pengertian :
1. Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus menerus
2. Usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita, dan
3. Kenaikan pendapatan perkapita itu harus terus berlangsung dalam jangka panjang
4. Perbaikan system kelembagaan di segala bidang (misalnya ekonomi, politik, hokum, sisial dan budaya). Sisstem kelembagaan ini bisa ditinjau dari 2 aspek yaitu : aspek perbaikan di bidang organisasi (institusi) dan perbaikan di bidang regulasi (baik legal formal maupun informal).
1. Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus menerus
2. Usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita, dan
3. Kenaikan pendapatan perkapita itu harus terus berlangsung dalam jangka panjang
4. Perbaikan system kelembagaan di segala bidang (misalnya ekonomi, politik, hokum, sisial dan budaya). Sisstem kelembagaan ini bisa ditinjau dari 2 aspek yaitu : aspek perbaikan di bidang organisasi (institusi) dan perbaikan di bidang regulasi (baik legal formal maupun informal).
Selanjutnya para ekonom membedakan pengertian pembangunan ekonomi dengan
pertumbuhan ekonomi. Sehingga pembangunan ekonomi sendiri sebagai ;
1. Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat yaitu tingkat pertambahan GDP/GNP pada suatu tahun tertentu adalah melebihi tingkat pertambahan penduduk
2. Perkembangan GDP/GNP yang terjadi dalam suatu Negara dibarengi oleh perombakan dan modernisasi struktur ekonominya (transformasi structural).
Sedangkan pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai :
Kenaikan GDP/GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.
1. Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat yaitu tingkat pertambahan GDP/GNP pada suatu tahun tertentu adalah melebihi tingkat pertambahan penduduk
2. Perkembangan GDP/GNP yang terjadi dalam suatu Negara dibarengi oleh perombakan dan modernisasi struktur ekonominya (transformasi structural).
Sedangkan pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai :
Kenaikan GDP/GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.
Dalam penggunaan yang lebih umum, istilah pertumbuhan ekonomi biasanya
digunakan untuk menyatakan perkembangan ekonomi di Negara-negara maju,
sedangkan istilah pembangunan ekonomi untuk menyatakan perkembangan ekonomi di
NSB.
Akhirnya, suatu perekonomian baru dapat dinyatakan dalam keadaan
berkembang jika pendapatan perkapita menunjukkan kecenderungan jangka panjang
yang menarik. Namun demikian, tidaklah berarti bahwa pendapatan perkapita akan
mengalami kenaikan terus menerus. Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan
penurun ekspor, misalnya dapat mengakibatkan suatu perekonomian mengalami
penurunan tingkat kegiatan ekonominya.
1.2.Konsep Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Istilah perencanaan pembangunan (ekonomi) sudah sangat umum kita dengar
dalam pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, hampir semua buku teks tentang
perencanaan memberikan pengertian berbeda-beda dan banyak dokumen perencanaan
nasional atau pernyataan dari para pemimpin politik yang memperkenalkan
pengertian mereka sendiri, lebih dari itu, berikut dikemukakan pendapat dari
beberapa ahli.
1. Waterston (1965) Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu
2. Conyers & Hills (1994) mendefiniskan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternative penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
3. MT Todaro (Economic Development, 7 th ed., 2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonom dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variable ekonomi yang utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang tela ditentukan sebelumnya.
4. Jhingan: Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan dengan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran social, politik atau lainnya.
1. Waterston (1965) Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu
2. Conyers & Hills (1994) mendefiniskan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternative penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
3. MT Todaro (Economic Development, 7 th ed., 2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonom dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variable ekonomi yang utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang tela ditentukan sebelumnya.
4. Jhingan: Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan dengan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran social, politik atau lainnya.
Walaupun
belum ada kesepakatan yang di antara pakar ekonom berkenaan dengan istilah
perencanaan ekonomi, dapat di ambil inti dari istilah perencanaan ekonomi
mengandung arti pengendalian dan Pengaturan suatu perekonomian untuk mencapai
sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Perencanaan
Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup
keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber
daya dalam mengendalikan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan
tertentu dalam jangka waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan
datang.
Berdasarkan
definisi tersebut berarti ada 4 elemen dasar
perencanaan yakni :
1. Merencanakan
berarti memilih
Definisi ini dikenalkan oleh Yulius
Nyerere (mantan Presiden Tanzania) ketika menyampaikan pidato Repelita II
Tanzania pada tahun 1969. Perencanaan merupakan proses memilih di antara
berbagai kegiatan yang diinginkan karena tidak semua yang diinginkan tersebut
dapat dilakukan dan tercapai pada saat yang bersamaan. Hal ini menyiratkan
bahwa hubungan antara perencanaan dengna proses pengambilan keputusan sangat
erat sehingga banyak literature perencanaan membahas pendekatan-pendekatan
alternative proses pengambilan keputusan, terutama sekali berkaitan dengan
factor-faktor yang mempengaruhi pembuatan keputusan dan urutan-urutan tindakan
di dalam proses pengambilan keputusan.
2. Perencanaan
merupakan alat pengalokasian sumberdaya
Penggunaan istilah ‘sumberdaya’ di
sini menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu
tujuan tertentu. Sumberdaya di sini mencakup sumberdaya alam saja (tanah, air,
hasil tambang, dan sebagainya), sumberdaya manusia, sumberdaya modal, dan
keuangan, perencanaan mencakup proses pengambilan keputusan tentang bagaimana
penggunaan suberdaya yang tersedia sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas
dan kualitas sumberdaya tersebut berpengaruh sangat penting dalam proses
memilih di antara berbagai pilihan tindakan-tindakan yang ada.
3. Perencanaan
merupakan alat untuk mencapai tujuan
Konsep perencanaan sebagai alat
pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan proses penetapan tujuan.
Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa
tujuan-tujuan mereka kurang didefiniskan secara tepat. Sering kali tujuan-tujuan
tersebut didefiniskan secara kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan
tersebut ditetapkan oleh orang lain (para pemimpin politik, misalnya)
4. Perencanaan
untuk masa depan
Salah satu elemen penting dalam
perencanaan adalah element waktu. Tujuna-tujuan dalam perencanaan dirancanag
untuk mencapai di masa yang akan datang dan oleh karena itu perencanaan
berkaitan dengan masa depan.
Sebagian besar ekonom mengangap perencanaan ekonomi mengandung arti
pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh pemerintah untuk
mencapai sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
Menurut Mohammad Hatta, tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu
perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya.
Sedangkan menurut Widjojo Nitisastro, perencanaan pada asasnya berkisar pada
dua hal : pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan
kongkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang
dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua ialah pilihan-pilihan di
antara cara-cara alternative yang efisien serta rasional guna mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu
tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau
kriteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula.
Ciri-ciri perencanaan pembangunan
ekonomi :
1. Usaha yang dicermminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan social ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
3. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi, hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
4. Usaha perluasan kesempatan kerja.
5. Usaha pemertaan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.
1. Usaha yang dicermminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan social ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
3. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi, hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
4. Usaha perluasan kesempatan kerja.
5. Usaha pemertaan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.
Setiap perencanaan pembangunan harus mengandung unsur-unsur pokok :
1. Kebijakan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan. Unsur ini merupakan dasar dari seluruh rencana, yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan lainnya.
2. Adanya kerangka rencana makro. Dalam kerangka ini dihubungkan berbagai variable pembanguann secara implikasi hubungan tersebut.
3. Perkiraan sumber-sumber pembangunan khususnya sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan merupakan keterbatasan yang strategis, sehingga perlu diperkirakan dengan seksama,
4. Uraian tentang kerangka kebijaksanaan yang konsisten seperti misalnya kebijaksanaan fiscal, penganggaran, moneter, harga serta kebijakan sektoral lainnya. Berbagai kebijaksanaan itu perlu dirumuskan dan kemudian dilaksanakan.
5. Perencanaan pembanguann adalah program investasi yang dilakukan seara sektoral. Penyusunan program investasi secara sektoral ini dilakukan bersama-sama dengan penyusunan rencana-rencana sasaran.
6. Perencanaan pembangunan adalah administrasi pembangunan yang mendukung usaha perenccanaan dan pelaksanaan pembangunan tersebut.
1.3. Fungsi perencanaan pembangunan
Sebagai penuntun
arah, minimalisasi Ketidakpastian, minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan
penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas. Adapun syarat perencanaan harus
memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan
1. Dengan perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2. Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik.
4. Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standard untuk mengadakan pengawasan evaluasi.
1. Dengan perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2. Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik.
4. Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standard untuk mengadakan pengawasan evaluasi.
Dari sudut pandang ekonomi, fungsi perencanan adalah :
a. Agar penggunaan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas bisa lebih efisien dan efektif sehingga
b. dapat dihindari adanya pemborosan-pemborosan.
c. Agar perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi menjadi lebih mantap
d. Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.
1.4. Proses Perencanaan Pembangunan Ekonomi
1. Ditetapkan suatu rangkaian yang dimulai pada saat tujuan ditetapkan oleh pemimpin politik dan diterjemahkan ke dalam target kuantitatif untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan seterusnya. Para pemimpin politik harus menetapkan prioritas-prioritas tujuan untuk mengarahkan para perencana jika terjadi beberapa konflik tujuan. Hasilnya adalah suatu fungsi kesejahteraan yang memberikan suatu ukuran apakah perencanaan (dan para perencana) akan memenuhi tujuan nasional atau tidak. Ukuran tersebut merupakan fungsi dan target-target kenaikan untuk suatu tujuan atau lebih, misalnya kenaikan GNP 6% pertahun dan kenaikan tingkat pengerjaan (employment) sebesar 4% pertahun, dan kemudian memerintahkan kepada perencana untuk mengembangkan program-program untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Tahap kedua adalah mengukur ketersediaan suberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemerintah, penermaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain. Kesemuanya itu, bersama dengan keterbatasan administrasi dan organisasi, merupakan kenadala (constraints) yang mengendalai kemampuan perekonomian tersebut untuk menapai targetnya.
3. Pada tahap ketiga hampir semua dari upaya ekonomi ditujukan untuk memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasim pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan yang termasuk dalam perencanaan nasional, kebijaksanaan-kebijaksanaan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, atau subsidi yang semuanya ini bisa merangsang perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan tujuan pembangunan nasional.
4. Pada tahap keempat perencanaan mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare fungtion) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala suberdaya dan organisasional. Hasil dari proses ini adalah strategi pembanguan (development strategy) atau rencana yang mengatur kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama beberapa tahun (biasaya 5 tahun).
1. Ditetapkan suatu rangkaian yang dimulai pada saat tujuan ditetapkan oleh pemimpin politik dan diterjemahkan ke dalam target kuantitatif untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan seterusnya. Para pemimpin politik harus menetapkan prioritas-prioritas tujuan untuk mengarahkan para perencana jika terjadi beberapa konflik tujuan. Hasilnya adalah suatu fungsi kesejahteraan yang memberikan suatu ukuran apakah perencanaan (dan para perencana) akan memenuhi tujuan nasional atau tidak. Ukuran tersebut merupakan fungsi dan target-target kenaikan untuk suatu tujuan atau lebih, misalnya kenaikan GNP 6% pertahun dan kenaikan tingkat pengerjaan (employment) sebesar 4% pertahun, dan kemudian memerintahkan kepada perencana untuk mengembangkan program-program untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Tahap kedua adalah mengukur ketersediaan suberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemerintah, penermaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain. Kesemuanya itu, bersama dengan keterbatasan administrasi dan organisasi, merupakan kenadala (constraints) yang mengendalai kemampuan perekonomian tersebut untuk menapai targetnya.
3. Pada tahap ketiga hampir semua dari upaya ekonomi ditujukan untuk memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasim pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan yang termasuk dalam perencanaan nasional, kebijaksanaan-kebijaksanaan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, atau subsidi yang semuanya ini bisa merangsang perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan tujuan pembangunan nasional.
4. Pada tahap keempat perencanaan mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare fungtion) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala suberdaya dan organisasional. Hasil dari proses ini adalah strategi pembanguan (development strategy) atau rencana yang mengatur kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama beberapa tahun (biasaya 5 tahun).
1.5. System Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Dalam melakukan pembangunan, Indonesia mengenal suatu sistem yang
mengatur pembangunan di Indonesia, dengan ruang lingkup nasional maupun daerah.
Sistem yang menjadi pedoman pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia adalah pengganti dari sistem yang sebelumnya
disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam Undang-Undang
nomor 25 tahun 2004 tertulis: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah
satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan
rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan
yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat
Pusat dan Daerah. dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki berbagai kelemahan
perencanaan pembangunan yang dirasakan di masa lalu.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah (1) satu kesatuan tata
cara perencanaan pembangunan; (2) untuk menghasilkan rencana-rencana
pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan; (3) yang
dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat
dan daerah.
Pada masa Orde Lama, strategi pembangunan nasional didasarkan atas
pendekatan perencanaan pembangunan yang lebih menekankan pada usaha pembangunan
politik, usaha-usaha perencanaan ekonomi masa Orde Lama :
·
Tahun 1947 dimulai suatu perencanaan beberapa
sector ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI untuk tahun 1948,
1949, dan 1950, ditujukan terhadap bidang-bidang pertanian, peternakan,
per-industrian dan kehutanan.
·
Tahun 1952 dimulai usaha-usaha perencanaan yang
lebih bersifat menyeluruh, biarpun intinya adalah tetap sector public.
·
Tahun 1956-1960 telah berhasil disusun suatu
rencana pembangunan lima tahun.
·
Tahun 1961-1969 berhasil disusun rencana
pembangunan nasional semesta berencana, yang meliputi jangka waktu 8 tahun ini
terbagi atas rencana tahapan 3 dan 5 tahun.
Program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi pembangunan sejak Orde Baru
sebenarnya berpangkal pada Nation Approach dalam jangka :
1. Jangka
panjang; pendekatan pembangunan bangsa yang berdasarkan pada pendekatan
pembangunan secara utuh dan terpadu (unified dan integrative) antara berbagai
aspek kehidupan masyarakat.
2. Jangka
menengah; pendekatan pembanguannekonomi dan social dengan lebih bertitik berat
pada pembangunan sector pertanian dan pengembangan sector social serta
kelembagaan menuju kesejahteraan dan keadilan sisoal.
Rencana pembangunan lima tahun pertama (Repelita I) disusun dan dimulai
pelaksanaannya sejak 1 April 1969, diikuti dengan Repelita selanjutnya,
kegiatan perencanaan dilakukan terutama oleh Badan Pembangunan Nasional.
Sebagai ilustrasi maka dapat kita pakai GBHN sebagai pola umum
pembangunan Indonesia berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan bangsa.
Pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bertahap melalui Repelita-repelita
sebagai perencanaan pembangunan jangka menengah yang pendekatannya lebih
merupakan pembangunan ekonomi dan social. Bahkan dalam pola umum pembangunan
nasional tersebut telah dibuat pula cara pelaksanaannya secara lebih
operasional yaitu dengan system perencanaan tahunan dan mekanisme APBN.
Berikutnya, hal yang peru
diperhatikan dalam merealisasikan SPPN, yaitu berupa sasaran pokok. Sasaran
pokok ini terdiri dari lima hal yaitu:
1. Meningkatkan
keterpaduan dan sinergitas perencanaan antara pusat dan daerah serta antar
daerah.
2. Meningkatkan
koordinasi antar pelaku pembangunan sehingga hasil yang diharapkan menjadi
lebih optimal
3. Meningkatkan
keterpaduan antara perencanaan, pengaanggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
4. Mengoptimalkan
partisipasi dan peran serta masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan
perencanaan pembangunan.
5. Menjamin
tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, adil.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, Lincolin. 1999. Ekonomi
Pembangunan. Yogyakarta : STIE YKPN.
Online :
http://perencanaan.ipdn.ac.id/.....sistemperencanaanpembangunannasionalsppn.
[Diakses 26 Februari 2014].
http://cassiouvheyaa.wordpress.com/2011/07/10/37/
[Diakses 26 Februari 2014].
0 { ADD KOMENTAR }:
Posting Komentar