PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH


5.1. Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya-sumberdaya public yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sector swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya-sumberdaya swasta secara bertanggung jawab.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumberdaya public dan sector swasta (petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi-organisasi social) harus mempunyai peran dalam proses perencanaan. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dilihat secara keseluruhan sebagai suatu unit ekonomi (economic entity) yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu sama lain.

5.2. Perlunya Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan pembangunan sejak masa orde lama hingga saat ini terasa kurang begitu maksimal dalam pelaksanaannya, sehingga terasa perlunya campur tangan Pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang cepat terutama di Negara Sedang Berkembang (NSB). Pentingnya campur tangan Pemerintah, terutama dalam pembangunan daerah, dimaksudkan untuk mencegah akibat-akibat buruk dari mekanisme pasar terhadap pembangunan daerah serta menjaga agar pembangunan dan hasil-hasilnya dapat dinikmati berbagai daerah yang ada.
Myrdal (1957) berpendapat bahwa perpindahan modal cenderung menambah ketidak merataan, di daerah-daerah yang sedang berkembang, permintaan barang/jasa akan mendorong naiknya investasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan. Sebaliknya di daerah-daerah yang kurang berkembang, permintaan akan investasi rendah karena pendapatan masyarakat yang rendah. Semua perubahan untuk daerah-daerah yang dirugikan yang timbul karena adanya ekspansi ekonomi dari suatu daerah disebut backwash effects.
Disamping adanya pengaruh yang kurang menguntungkan bagi daerah lain sebagai akibat dari adanya ekspansi ekonomi pada daerah tertentu, ada juga keuntungan bagi daerah-daerah di sekitar di mana ekspansi ekonomi terjadi, misalnya terjualnya hasil produksi darah, adanya kesempatan kerja baru, dan sebagainya. Pengaruh yang menuntungkan karena adanya ekspansi ekonomi suatu daerah ke daerah sekitarnya dinamankan spread effects.
Sesuai dengan pendapat Myrdal di atas, Hirschman (1958) juga mengemukakan bahwa jika suatu daerah mengalami perkembangan, maka perkembangan itu akan membawa pengaruh atau imbah ke daerah lain. Menurut Hirschman, daerah di suatu Negara dapat dibedakan menjadi daerah kaya dan miskin. Jika perbedaan antara kedua daerah tersebut semakin menyempit berarti terjadinya imbas yang baik (trickling down effects). Sedangkan jika perbedaan antara kedua daerah tersebut semakin jauh berarti terjadi proses pengkutuban (polarization effects).
Pro dan kontra terhadap adanya campur tangan Pemerintah sebagai berikut:
Pihak Pro :
  1. Mekanisme pasar menghambat pertumbuhan ekonomi daerah terbelakag.
  2. Dalam mekanisme pasar, keputusan didasarkan pada metode trial & error
  3. Dibutuhkan oleh daerah yang baru berkembang
  4. Menghemat pengeluaran pemerintah untuk pembangunan daerah
  5. Ekspansi ekonomi yang hanya terpusat ke beberapa daerah tertentu hanya akan membawa masalah baru
Pihak Kontra :
  1. Mekanisme pasar mampu menciptakan harmonisasi antar daerah
  2. Campur tangan pemerintah akan mempengaruhi efisiensi ekonomi
  3. Campur tangan pemerintah dianggap “membantu yang gagal, menghukum yang sukses”
Berdasarkan uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa campur tangan pemerintah (perencanaan) untuk pembangunan daerah-daerah mempunyai manfaat yang sangat tinggi, disamping mencegah jurang kemakmuran antar daerah, melestarikan kebudayaan setempat, dapat juga menghindarkan perasaan tidak puas masyarakat. Kalau masyarakat sudah tenteram, dapat membantu terciptanya kestabilan dalam masyarakat terutama kestabilan politik, padahal kestabilan dalam masyarakat merupakan syarat mutlak jika suatu Negara hendak mengadakan pembangunan Negara secara mantap.

5.3. Implikasi Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada 3 implikasi pokok dari perencanaa pembangunan ekonomi daerah :

1). Perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang realistic memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional di mana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
2). Sesuatu yang tampaknya bik secara nasional belum tentu baik untuk daerah, dan sebaliknya yang baik bagi darah belum tentu baik secara nasioanal.
3). Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah misalnya, administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas- biayasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu, derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu, perencanaan daerah yang efektif harus bisa membedakan apa yang segoyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumberdaya-sumberdayanya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai, dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan objek perencanaan.

5.4. Tahap-tahap Perencanaan Pembangunan Daerah
Menurut Blakely (1989) ada 6 tahap dalam proses perencanaan pembangunan ekonomi daerah seperti yang disajikan pada bagan dibawah ini.
Tabel. 1.
Tahapan dan Kegiatan dalam Prses Perencanaan Pembangunan Daerah
Tahap
Kegiatan
I
Pengumpulan dan Analisis Data
1.      Penentuan Basis Ekonomi
2.      Analisis Struktural Tenaga Kerja
3.      Evaluasi Kebutuhan Tenaga Kerja
4.      Analisis Peluang dan Kendala Pembangunan
5.      Analisis kapasitas kelembagaan
II
Pemilihan Strategi Pembangunan Daerah
1.      Penentuan Tujuan dan kriteria
2.      Penentuan Kemungkinan-kemungkinan Tindakan
3.      Penyusunan Strategi
III
Pemilihan Proyek-proyek Pembangunan
1.      Identifikasi Proyek
2.      Penilaian Viabilitas Proyek
IV
Pembuatan Rencana Tindakan
1.      Prapenilaian hasil proyek
2.      Pengembangan input proyek
3.      Penentuan alternative sumber pembiayaan
4.      Identifikasi struktur proyek
V
Penentuan Rincian Proyek
1.      Pelaksanaan studi kelayakan secara rinci
2.      Penyiapan rencana usaha
3.      Pengmbangan, Monitoring, dan Pengevaluasian Program
VI
Persiapan Perencanaan Secara Keseluruhan dan Implementasi
1.      Penyiapan Skedul Implementasi Rencana Proyek
2.      Penyusunan Program Pembangunan Secara Keseluruhan
3.      Targeting dan Marketing Aset-aset Masyarakat
4.      Pemasaran kebutuhan keuangan

Gambar 1
Skema Perencanaan Model Ideal




Perbandingan Penjelasan antara Blakely dan Bendavid-val
1). Pengumpulan dan analisis data bukan merupakan suatu tahap dalam proses perencanaan secara keseluruhan, namun secara terus-menerus berfungsi mendukung dan menyediakan informasi pada setiap tahap perencanaan.

2). Semua tahap dalam proses perencanaan merupakan bagian dari siklus di mana tujuan-tujuan secara periodik perlu ditinjau kembali, sarana-sarana juga perlu dirumuskan kembali, dan seterusnya.

3). Suatu rencana yang disosialisasikan bukanlah merupakan akhir dari suatu proses, namun sesuatu yang di hasilkan dari waktu kewaktu untuk kepentingan-kepentingan praktis.


5.5. Sumberdaya Perencanaan untuk Pembangunan Daerah
Hampir semua orang mengetahui bahwa hasil dari suatu pertumbuhan ekonomi (pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik, peningkatan kekayaan dan pendapatan, dsb) akan memperbaiki tingkat kehidupan masyarakat. Namun demikian, bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu proses, suatu proses di mana suatu masyarakat menciptakan suatu lingkungan (fisik/peraturan-peraturan/attitudinal) yang mempengaruhi hasil-hasil pembangunan ekonomi seperti kenaikan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Dalam menciptakan lingkungan yang sehat, pemerintah daerah menggunakan sumberdaya-sumberdaya pembangunan yang utama.

1). Lingkungan Fisik sebagai Sumberdaya Perencanaan
Pemerintah daerah biasanya memperlihatkan masalah lingkungan fisik (infrastruktur fisik) yang tentu saja penting bagi dunia usaha dan industry. Sector swasta biasanya memiliki keinginan-keinginan, baik yang bersifat khusus maupun umum dan persyaratan-persyaratan tertentu untuk lingkungan fisik. Kebutuhan khusus biasanya mencakup jasa angkutan khusus atau jasa pembungan limbah. Dalam banyak hal, bentuk-bentuk lingkungan fisik ini bisa dibuat seragam. Dengan kata lain, pemerintah daerah bisa menyediakan jasa atau fasilitas khusus untuk memenuhi keinginan dunia usaha atau industry.
Salah satu factor yang mempengaruhi keputusan lokasi dari investasi sector swasta adalah daya tarik (attraction) atau amenity daru suatu daerah atau suatu kota. Bentuk dari daya tarik atau amenity ini sering disebut kualitas hidup. Dunia industry atau bisnis menganggap “livability” sebagai suatu factor lokasional yang penting dan pemerintah daerah berada pada posisi yang terbaik untuk memperbaiki kualitas hidup daerahnya.

2). Lingkungan Regulasi sebagai Sumberdaya Perencanaan
Kita semua memahami bahwa insentif dan kebihakan-kebijakan keuangan merupakan input penting bagi proses pembangunan ekonomi. Banyak pemerintah daerah sekarang yang dengan sungguh-sungguh mengkaji ulang system regulasinya untuk menunjukkan bahwa “biaya untuk melakukan kegiatan usaha” di daerah mereka mencerminkan keinginan mereka untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan kata lain, untuk menarik dan mengembangkan dunia usaha di daerahnya perlu penyederhanaan system regulasi. Misalnya, beberapa kota di negera mau belakangan ini telah menciptakan pusat pelayanan bisnis terpadu.

3). Lingkungan Attitudinal sebagai Sumberdaya Perencanaan
Kepututsan yang diambil sector swasta mengenai ekpansi investasi atau relokasi tidak hanya didasarkan pada data kasar. Dalam kenyataannya, keputusan akhir akan sangat dipengaruhi juga oleh semacam “feeling” atau “judgement” investor mengenai reaksi masyarakat daerah calon lokasi investasi. Dunia usaha sering kali tidak akan memilih suatu daerah tertentu karena penduduknya dikenal, misalnya bersikap “anti bisnis”.



5.6. Informasi yang Dibutuhkan dalam Perencanaan Pembangunan Eonomi Daerah

1). Data Kependudukan
Data kependudukan yang dipergunakan dalam perencanaan pembangunan daerah adalah struktur penduduk (hierarchy of age grouping) yang dikaitkan dengan tingkat pengerjaan (employment), umur, pendapatan, dan distribusi penduduk menurut pekerjaan selama kurang lebih 10 tahun yang terakhir, dan burden of dependency ratio.
Tujuan analisis kependudukan ini adalah untuk menentukan karakteristik penduduk pada suatu daerah karena karakteristik penduduk tersebut berkaitan dengan vitalitas masyarakat dan untuk menaksir target penduduk untuk kegiatan ekonomi yang diinginkan.

2). Kondisi pasar Tenaga kerja
Data yang berkenaan dengan kondisi pasar tenaga kerja antara lain : informasi tentang distribusi pengerjaan menurut jenis kelamin pada setiap industry, informasi tentang pengangguran dan setengah pengangguran setiap sector industry paling selama 5 tahun terakhir. Pola pengerjaan dalam suatu masyarakat akan menunjukkan apakah sumberdaya manusia tersedia atau dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi dan beberapa jumlah angkatan kerja yang membutuhkan.

3). Karakteristik Ekonomi
Data ekonomi yang diperlukan antara lain: basis ekonomi suatu daerah, perubahannya, dan responsnya terhadap perubahan keadaan ekonomi baru, selain kondisi ekonomi masa lalu dan sekarang, factor-faktor yang mempengaruhi vitalitas ekonomi juga perlu untuk dikaji. Pemahaman yang baik terhadap struktur ekonomi merupakan tahap yang esensial dalam merancang program pembangunan ekonomi yangka panjang.

4). Kondisi Fisik / Lokasional
Data yang diperlukan untuk kondisi fisik ini meliputi kajian tentang kondisi dan bentuk fisik dari suatu daerah yang berhubungan dengan basis ekonominya, termasuk penilaian tentang sumberdaya fiscal (pertanian, pertambangan, dan sebagainya_, ketersediaan lahan untuk kawasan undustri, jaringan transportasi dan komunikasi, persediaan perumahan, dan juga asset yang dapat digunakan untuk daerah tujuan wisata. Pendokumentasian terhadap asset-aset lokasional (dan “liabilities”) membantu kita dalam mengidentifikasi keunggulan ekonomi daerah (dan kelemahannya).

5). Layanan Jasa Bagi Masyarakat.
Data tentang jasa-jasa pelayanan social, pendidikan, rekreasi, dan budaya yang tersedia bagi masyarakat juga diperlukan. Jasa-jasa pelayanan tersebut akan menambah daya tarik daerah sebagai tempat hidup dan bekerja.


5.7. Ukuran-ukuran Pertumbuhan Ekonomi dan Keterkaitan
Ukuran-ukuran keterkaitan ekonomi (economic linkage) pada dasarnya menggambarkan hubungan antara perekonomian daerah dengan lingkungan sekitarnya. Berikut ini dijelaskan singkat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memperbandingkan perekonomian daerah.

5.7.1. Analisis Shift Share
Analisis shift share merupakan teknik yang sangat berguna dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan perekonomian nasional. Tujuan analisis ini adalah untuk menentukan kinerja atau produktivitas kerja perekonomian daerah dengan membandingkannya dengan daerah yang lebih besar (regional atau nasional). Analisis ini memberikan data tentang kinerja perekonomian dalam 3 bidang yang berhibungan satu sama lain yaitu :

1) Pertumbuhan ekonomi
Daerah diukur dengan cara menganalisis perubahan pengerjaan agregat secara sektoral dibandingkan dengan perubahan pada sector yang sama di perekonomian yang dijadikan acuan.

2) Pergeseran proporsional
Mengukur perubahan relative, pertumbuhan atau penurunan, pada daerah dibandingkan dengan perekonomian yang lebih besar yang dijadikan acuan. Pengukuran ini memungkinkan kita untuk mengetahui apakah perekonomian daerah terkonsentrasi pada industry-industri yang tumbuh lebih cepat ketimbang perekonomian yang dijadikan acuan.

3) Pergeseran diferensial
Membantu kita dalam menentukan seberapa jauh daya saing industry daerah (lokasi) dengan perekonomian yang dijadikan acuan. Oleh karena itu, jika pergeseran diferensial dari suatu industry adalah positif, maka industry tersebut lebih tinggi daya saingnya ketimbang industry yang sama pada perekonomian yang dijadikan acuan.

Analisis shift share dapat disajikan sebagai berikut :
Perubahan employment pada industry daerah = pertumbuhan ekonomi + peregeseran proporsi + pergeseran diferensial

Keterangan :
Pertumbuhan ekonomi    = pertumbuhan employment secara nasional
Pergeseran proporsional  = rasio pertumbuhan employment sector tertentu – rasio pertumbuhan employment nasional. Jika hasilnya positif berarti sector tersebut tumbuh lebih cepat ketimbang perekonomian nasional, demikian sebaliknya.
Pergeseran diferensial     = rasio pertumbuhan employment daerah – rasio pertumbuhan employment sector tertentu. Jika hasilnya positif berarti daerah mempunyai daya saing yang kuat.

5.7.2. Location Quotients
Location quotient ini merupakan suatu teknik yang digunakan untuk memperluas analisis shift share. Teknik ini membantu kita untuk menentukan kapasitas ekspor perekonomian daerah dan derajat self-sufficiency suatu sector.

Dalam teknik ini kegiatan ekonomi suatu daerah dibagi menjadi 2 golongan, yaitu
1). Kegiatan industry yang melayani pasar di daerah itu sendiri maupun di luar daerah yang bersangkutan. Industry seperti ini dinamakan industry basic.

2). Kegiatan ekonomi atau industry yang melayani pasar di daerah tersebut, jenis ini dinamakan industry non basic atau industry local.

Dasar pemikiran teknik ini adalah teori economic base yang artinya adalah karena industry basic menghasilkan barang-barang dan jasa untuk pasar di daerah maupun di luar daerah yang bersangkutan, maka penjualan keluar daerah akan menghasilkan pendapatan bagi daerah tersebut. Terjadinya arus pendapatan dari luar daerah ini menyebabkan terjadinya kenaikan konsumsi dan investasi di daerah tersebut, dan pada gilirannya akan menaikkan pendapatan dan menciptakan kesempatan kerja baru. Peningkatan pendapatan tersebut tidak hanya menaikkna permintaan terhadap industry basic, tetapi juga menaikkan permintaan akan industy non basic (lokasi). Kenaikan permintaan ini akan mendorong kenaikan investai pada industry yang bersangkutan sehingga investasi dalam sector industry local merupakan investasi yang didorong (induced) sebagai akibat dari kenaikan industry basic.
Tugas pertama yang harus kita lakukan adalah mennggolongkan setiap industi apakah termasuk industry basic atau non basic. Untuk keperluan ini dipakai Locaton Quotient (LQ) yaitu : usaha mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan (industry) dalam suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya dalam pereonomian daerah itu dengan peranan kegiatan atau industry sejenis dalam perekonomian regional atau nasional.
Kriteria penggolongan dapat bermacam-macam sesuai dengna keperluan, misalnya dapat dilihat dari aspek kesempatan kerja, maka ukuran dasar yang dipakai adalah jumlah tenaga kerja yang diserap. Jika dilihat dari usaha menaikkan pendapatan daerah, maka ukuran dasar yang dipakai adalah besaranya kenaikan yang diciptakan didaerah.
Location Quotient (LQ) dapat juga dihitung dengan cara lain yaitu dengan membandingkan pendapatan yang berasal dari industry tekstil di darah dengan pendapatan dari seluruh industry tekstil yang ada dalam suatu Negara.

Keterangan :
vi adalah pendapatan dari indutri di suatu daerah
vt adalah pendapatan total daerah tersebut
Vi adalah pendapatan dari industry sejenis secara regional/nasional
Vt adalah pendapatan regional/nasional

Asumsi teknik ini adalah :
1). Semua penduduk di setiap daerah mempunyai pola permintaan yang sama dengan pola permintaan pada tingkat nasional (pola pengeluaran secara geografis sama), 
2). produktivitas tenaga kerja sama, dan 
3). setiap industry menghasilkan barang yang homogeny pada setiap sector.

Penggunaan LQ sangat sederhana, serta dapat dipakai untuk menganalisis tentang “ekspor-impor” (perdagangan) suatu daerah, sedangkan teknik ini juga memiliki kelemahan, yaitu :
1). selera atau pola konsumsi dari anggota masyarakat adalah berlainan baik antar daerah maupun dalam suatu daerah
2). tingkat konsumsi rata-rata untuk suatu jenis barang, untuk setiap darah berbeda, artinya konsumsi rata-rata bahan pakaian darah A lebih besar dari 1 (satu) tetapi darah A “mengimpor” bahan pakaian, sedang darah B yang LQ industry bahan pakaian lebih kecil dari 1 (satu) namun dapat “mengekspor” bahan pakaian.
3). Bahan keperluan industry berbeda antar daerah. Artinya daerah A memakai benang tenun dari kapas, sedang daerah B lebih banyak memakai bahan tenun sintesis. Walaupun industry pemintalan kapas darah A mempunyai LQ lebih besar dari 1 (satu), daerah itu mungkin harus meng-impor bahan tenun dari daerah B yang mungkin industry tekstil di darah B mempunyai LQ kurang dari 1 (satu).

5.7.3. Angka Pengganda Pendapatan
Angka pengganda pendapatan (k) adalah suatu perkiraan tentang potensi kenaikan pendapatan dari suatu kegiatan ekonomi yang baru di dalam masyarakat. 

5.7.4. Analisis Input Output
Input-output (I-O) adalah suatu teknik pengukuran ekonomi darah (regional). Teknik ini, yang dinalkan oleh wassily Leontief, biasanya digunakan untuk melihat keterkaitan (linkages) antara industry dalam upaya untuk memahami kompleksitas perekonomian serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara penawaran dan permintaan, teknik ini sering juga dikenal sebagai analisis antar industry (interindustry analisis).
Penggunaan analisis I-O ini sering kali harus menggunakan computer secara luas. Apalagi jika derajat sesagregasi perekonomian daerah sangat kompleks (banyak). I-O mampu mengidentifikasi interaksi atau aliran (flow) rupiah antara berbagai segmen dalam perekonomian darah. I-O menunjukkan potret perekonomian suatu darah yang menyajikan transaksi imbal-balik antara berbagai sector dalam perekonomian.


Sektor Penggolongan


Output
A
B
C
D
Permintaan Akhir
Total Output
Input
Sector A
Sektor B
Sektor C
Sektor D

202
32
47
86

182
68
35
59

10
2
991
565

12
6
334
561

335
339
137
1762

741
467
2779
3033
Input Primer
374
123
1211
2100
3181
6989
Total Input
741
467
2779
3033


Sumber : Arsyad, L. 1999:320

Transformasi matematis sederhana bisa dilakukan pada matriks aliran-aliran di atas untuk mendapat angka pengganda (multiplier) untuk setiap sector. Dengan menggunakan angka-angka pengganda tersebut kita dapat memperkirakan output dari kesempatan kerja, pendapatan rumah tangga, didasarkan dengan beberapa asumsi.

5.7.5. Rasio Penduduk Pengerjaan (RPP)
Salah satu cara yang terbaik umengetahui kemampuan setiap sector dalam perekonomian dalam menangkap peluang kesempatan kerja adalah dengan cara menentukan proporsi lapangan kerja yang dihasilkan untuk penduduk suatu daerah per sector. Analisis ini sering disebut dengan rasio penduduk-pengerjaan (population-employment).

5.8. Identifikasi Daerah Tertekan
Tipologi Klassen digunakan untuk mengetahui gambaran tentang pola dan struktur pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Tipologi Klassen pada dasarnya membagi daerah berdasarkan dua indikator utama, yaitu pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan per kapita daerah. Dengan menentukan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebagai sumbu vertikal dan rata-rata pendapatan per kapita sebagai sumbu horizontal, daerah yang diamati dapat dibedakan menjadi empat klasifikasi,yaitu: 

1). Kuadran I yaitu daerah yang cepat maju dan cepat tumbuh (high growth and high income) atau disebut juga sebagai daerah maju dan tumbuh cepat (rapid growth region), merupakan daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita yang lebih tinggi dibanding rata-rata.

2). Kuadran II yaitu daerah yang berkembang cepat (high growth but low income) atau juga disebut sebagai daerah maju tetapi tertekan (retarded region), merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tetapi pendapatan perkapitanya lebih rendah dibanding rata-rata.

3). Kuadran III yaitu daerah maju tetapi tertekan (low growth but high income) atau juga disebut sebagai daerah berkembang cepat (growing region), merupakan daerah yang memiliki pertumbuhan ekonominya lebih rendah tetapi pendapatan perkapita lebih tinggi dibanding rata-rata.

4). Kuadran IV yaitu daerah relatif tertinggal (low growth and low income) atau juga disebut sebagai daerah relatif tertinggal (relatively backward region), merupakan daerah yang pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan perkapitanya lebih rendah dibanding rata-rata.

Dengan berlandaskan dua karakteristik dasar yang dimiliki setiap daerah yaitu pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita maka daerah-daerah tersebut dapat dikelompokkan kedalam empat kelompok sehingga tiap kelompok memiliki pola dan struktur pertumbuhan ekonomi yang berbeda.

Klasifikasi daerah menurut analisis Klassen Tipologi
                       y
r
yi > y
yi < y
ri > r
Daerah Pertumbuhan Cepat
Daerah Sedang Tumbuh
ri < r
Daerah Tertekan
Daerah Relatif Tertinggal

Keterangan:
ri : Laju pertumbuhan ekonomi wilayah i
yi : PDRB perkapita wilayah i
r : Laju pertumbuhan ekonomi wilayah referensi
y : PDRB perkapita wilayah referensi



DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : STIE YKPN.






Konsep Pembangunan dan Perencanaan Ekonomi Daerah


1.1. Konsep Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan tentang masalah pembangunan ekonomi bukanlah suatu perkembangan baru dalam ilmu ekonomi, karena hal tersebut telah menarik perhatian para ekonom sejak jaman kaum Merkantilis, Kaum Klasik, sampai Marx dan Keynes. Ekonom Klasik, Adam Smit, telah menyinggung berbagai aspek tentang pembangunan ekonomi dalam bukunya The Wealth of Nations (1776).
Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi mempunyai pengertian yang berbeda. Pembangunan ekonomi (economic development) diartikan sebagai suatu proses perubahan terus-menerus menuju ke arah perbaikan di bidang ekonomi, yaitu mencakup pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth) adalah proses kenaikan out put (produksi) dalam jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi hanyalah salah satu aspek dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi hanya membahas tentang peningkatan output agregat khususnya output agregat per kapita. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak akan terjadi bila tidak ditunjang pertumbuhan ekonomi, namun pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya cara untuk mewujudkan pembangunan ekonomi. Aspek lain seperti pendidikan, moral, etos kerja, politik, keamanan, dsb juga ikut berpengaruh dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi.
Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas, bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan GNP pertahun saja maka pembangunan ekonomi pada umumnya didefiniskan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan rill per-kapita penduduk suatu Negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan.
Jadi pembanguan ekonomi harus dipandang sebagai suatu proses saling keterkaitan dan saling mempengaruhi antara factor-faktor yang menghasilkan pembangunan ekonomi tersebut dapat dilihat dan dianalisis. Dengan cara tersebut bisa diketahui deretan peristiwa yang timbul dan akan mewujudkan peningkatan kegiatan ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat dari satu tahap pembangunan ke tahap pembangunan berikutnya.
Selanjutnya pembangunan ekonomi perlu dipandang sebagai kenaikan dalam pendapatan perkapita, karena kenaikan itu merupakan penerimaan dan timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Namun demikian cara tersebut mempunyai kelemahan karena cara itu tidak secara tepat menunjukkan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang dicapai. Dalam jangka waktu tertentu pada saat GDP/GNP dihitung, disamping akan terdapat pertambahan dalam kegiatan ekonomi masyarakat pertambahan penduduk pun terjadi. Dengan demikian, sebagian pertambahan hasil kegiatan ekonomi tersebut harus digunakan untuk mempertinggi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Jika tingkat pertambahan GDP/GNP sama dengan atau lebih rendah dari pada tingkat pertambahan penduduk, maka pendapatan perkapita akan tetap sama atau bahkan menurun. Ini berarti bahwa pertambahan GDP/GNP tidak memperbaiki tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Maka dari definisi pembangunan ekonomi mempunyai pengertian :
1. Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus menerus
2. Usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita, dan
3. Kenaikan pendapatan perkapita itu harus terus berlangsung dalam jangka panjang
4. Perbaikan system kelembagaan di segala bidang (misalnya ekonomi, politik, hokum, sisial dan budaya). Sisstem kelembagaan ini bisa ditinjau dari 2 aspek yaitu : aspek perbaikan di bidang organisasi (institusi) dan perbaikan di bidang regulasi (baik legal formal maupun informal).

Selanjutnya para ekonom membedakan pengertian pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi. Sehingga pembangunan ekonomi sendiri sebagai ;
1. Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat yaitu tingkat pertambahan GDP/GNP pada suatu tahun tertentu adalah melebihi tingkat pertambahan penduduk
2. Perkembangan GDP/GNP yang terjadi dalam suatu Negara dibarengi oleh perombakan dan modernisasi struktur ekonominya (transformasi structural).

Sedangkan pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai :
Kenaikan GDP/GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.
Dalam penggunaan yang lebih umum, istilah pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan perkembangan ekonomi di Negara-negara maju, sedangkan istilah pembangunan ekonomi untuk menyatakan perkembangan ekonomi di NSB.
Akhirnya, suatu perekonomian baru dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang jika pendapatan perkapita menunjukkan kecenderungan jangka panjang yang menarik. Namun demikian, tidaklah berarti bahwa pendapatan perkapita akan mengalami kenaikan terus menerus. Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan penurun ekspor, misalnya dapat mengakibatkan suatu perekonomian mengalami penurunan tingkat kegiatan ekonominya.

1.2.Konsep Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Istilah perencanaan pembangunan (ekonomi) sudah sangat umum kita dengar dalam pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, hampir semua buku teks tentang perencanaan memberikan pengertian berbeda-beda dan banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan dari para pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri, lebih dari itu, berikut dikemukakan pendapat dari beberapa ahli.
1. Waterston (1965) Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu 
2. Conyers & Hills (1994) mendefiniskan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternative penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. 
3. MT Todaro (Economic Development, 7 th ed., 2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonom dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variable ekonomi yang utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang tela ditentukan sebelumnya. 
4. Jhingan: Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan dengan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran social, politik atau lainnya.
Walaupun belum ada kesepakatan yang di antara pakar ekonom berkenaan dengan istilah perencanaan ekonomi, dapat di ambil inti dari istilah perencanaan ekonomi mengandung arti pengendalian dan Pengaturan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya dalam mengendalikan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan datang.

Berdasarkan definisi tersebut berarti ada 4 elemen dasar  perencanaan yakni :
1.      Merencanakan berarti memilih
Definisi ini dikenalkan oleh Yulius Nyerere (mantan Presiden Tanzania) ketika menyampaikan pidato Repelita II Tanzania pada tahun 1969. Perencanaan merupakan proses memilih di antara berbagai kegiatan yang diinginkan karena tidak semua yang diinginkan tersebut dapat dilakukan dan tercapai pada saat yang bersamaan. Hal ini menyiratkan bahwa hubungan antara perencanaan dengna proses pengambilan keputusan sangat erat sehingga banyak literature perencanaan membahas pendekatan-pendekatan alternative proses pengambilan keputusan, terutama sekali berkaitan dengan factor-faktor yang mempengaruhi pembuatan keputusan dan urutan-urutan tindakan di dalam proses pengambilan keputusan.
2.      Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya
Penggunaan istilah ‘sumberdaya’ di sini menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu. Sumberdaya di sini mencakup sumberdaya alam saja (tanah, air, hasil tambang, dan sebagainya), sumberdaya manusia, sumberdaya modal, dan keuangan, perencanaan mencakup proses pengambilan keputusan tentang bagaimana penggunaan suberdaya yang tersedia sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas sumberdaya tersebut berpengaruh sangat penting dalam proses memilih di antara berbagai pilihan tindakan-tindakan yang ada.
3.      Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan
Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan proses penetapan tujuan. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa tujuan-tujuan mereka kurang didefiniskan secara tepat. Sering kali tujuan-tujuan tersebut didefiniskan secara kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan tersebut ditetapkan oleh orang lain (para pemimpin politik, misalnya)
4.      Perencanaan untuk masa depan
Salah satu elemen penting dalam perencanaan adalah element waktu. Tujuna-tujuan dalam perencanaan dirancanag untuk mencapai di masa yang akan datang dan oleh karena itu perencanaan berkaitan dengan masa depan.

Sebagian besar ekonom mengangap perencanaan ekonomi mengandung arti pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh pemerintah untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
Menurut Mohammad Hatta, tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya. Sedangkan menurut Widjojo Nitisastro, perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal : pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan kongkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua ialah pilihan-pilihan di antara cara-cara alternative yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula.

Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :
1. Usaha yang dicermminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan social ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
3. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi, hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
4. Usaha perluasan kesempatan kerja.
5. Usaha pemertaan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.

Setiap perencanaan pembangunan harus mengandung unsur-unsur pokok :
1. Kebijakan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan. Unsur ini merupakan dasar dari seluruh rencana, yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan lainnya.
2. Adanya kerangka rencana makro. Dalam kerangka ini dihubungkan berbagai variable pembanguann secara implikasi hubungan tersebut.
3. Perkiraan sumber-sumber pembangunan khususnya sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan merupakan keterbatasan yang strategis, sehingga perlu diperkirakan dengan seksama,
4. Uraian tentang kerangka kebijaksanaan yang konsisten seperti misalnya kebijaksanaan fiscal, penganggaran, moneter, harga serta kebijakan sektoral lainnya. Berbagai kebijaksanaan itu perlu dirumuskan dan kemudian dilaksanakan.
5. Perencanaan pembanguann adalah program investasi yang dilakukan seara sektoral. Penyusunan program investasi secara sektoral ini dilakukan bersama-sama dengan penyusunan rencana-rencana sasaran.
6. Perencanaan pembangunan adalah administrasi pembangunan yang mendukung usaha perenccanaan dan pelaksanaan pembangunan tersebut.

1.3. Fungsi perencanaan pembangunan
Sebagai penuntun arah, minimalisasi Ketidakpastian, minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas. Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan
1. Dengan perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2. Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik.
4. Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standard untuk mengadakan pengawasan evaluasi.

Dari sudut pandang ekonomi, fungsi perencanan adalah :
a. Agar penggunaan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas bisa lebih efisien dan efektif sehingga
b. dapat dihindari adanya pemborosan-pemborosan.
c. Agar perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi menjadi lebih mantap
d. Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.

1.4. Proses Perencanaan Pembangunan Ekonomi
1.   Ditetapkan suatu rangkaian yang dimulai pada saat tujuan ditetapkan oleh pemimpin politik dan diterjemahkan ke dalam target kuantitatif untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan seterusnya. Para pemimpin politik harus menetapkan prioritas-prioritas tujuan untuk mengarahkan para perencana jika terjadi beberapa konflik tujuan. Hasilnya adalah suatu fungsi kesejahteraan yang memberikan suatu ukuran apakah perencanaan (dan para perencana) akan memenuhi tujuan nasional atau tidak. Ukuran tersebut merupakan fungsi dan target-target kenaikan untuk suatu tujuan atau lebih, misalnya kenaikan GNP 6% pertahun dan kenaikan tingkat pengerjaan (employment) sebesar 4% pertahun, dan kemudian memerintahkan kepada perencana untuk mengembangkan program-program untuk mencapai tujuan tersebut.
2.   Tahap kedua adalah mengukur ketersediaan suberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemerintah, penermaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain. Kesemuanya itu, bersama dengan keterbatasan administrasi dan organisasi, merupakan kenadala (constraints) yang mengendalai kemampuan perekonomian tersebut untuk menapai targetnya.
3.   Pada tahap ketiga hampir semua dari upaya ekonomi ditujukan untuk memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasim pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan yang termasuk dalam perencanaan nasional, kebijaksanaan-kebijaksanaan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, atau subsidi yang semuanya ini bisa merangsang perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan tujuan pembangunan nasional.
4.   Pada tahap keempat perencanaan mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare fungtion) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala suberdaya dan organisasional. Hasil dari proses ini adalah strategi pembanguan (development strategy) atau rencana yang mengatur kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama beberapa tahun (biasaya 5 tahun).

1.5. System Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Dalam melakukan pembangunan, Indonesia mengenal suatu sistem yang mengatur pembangunan di Indonesia, dengan ruang lingkup nasional maupun daerah. Sistem yang menjadi pedoman pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia  adalah pengganti dari sistem yang sebelumnya disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tertulis: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki berbagai kelemahan perencanaan pembangunan yang dirasakan di masa lalu.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah (1) satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan; (2) untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan; (3) yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Pada masa Orde Lama, strategi pembangunan nasional didasarkan atas pendekatan perencanaan pembangunan yang lebih menekankan pada usaha pembangunan politik, usaha-usaha perencanaan ekonomi masa Orde Lama :
·         Tahun 1947 dimulai suatu perencanaan beberapa sector ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI untuk tahun 1948, 1949, dan 1950, ditujukan terhadap bidang-bidang pertanian, peternakan, per-industrian dan kehutanan.
·         Tahun 1952 dimulai usaha-usaha perencanaan yang lebih bersifat menyeluruh, biarpun intinya adalah tetap sector public.
·         Tahun 1956-1960 telah berhasil disusun suatu rencana pembangunan lima tahun.
·         Tahun 1961-1969 berhasil disusun rencana pembangunan nasional semesta berencana, yang meliputi jangka waktu 8 tahun ini terbagi atas rencana tahapan 3 dan 5 tahun.
Program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi pembangunan sejak Orde Baru sebenarnya berpangkal pada Nation Approach dalam jangka :
1.      Jangka panjang; pendekatan pembangunan bangsa yang berdasarkan pada pendekatan pembangunan secara utuh dan terpadu (unified dan integrative) antara berbagai aspek kehidupan masyarakat.
2.      Jangka menengah; pendekatan pembanguannekonomi dan social dengan lebih bertitik berat pada pembangunan sector pertanian dan pengembangan sector social serta kelembagaan menuju kesejahteraan dan keadilan sisoal.
Rencana pembangunan lima tahun pertama (Repelita I) disusun dan dimulai pelaksanaannya sejak 1 April 1969, diikuti dengan Repelita selanjutnya, kegiatan perencanaan dilakukan terutama oleh Badan Pembangunan Nasional.
Sebagai ilustrasi maka dapat kita pakai GBHN sebagai pola umum pembangunan Indonesia berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan bangsa. Pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bertahap melalui Repelita-repelita sebagai perencanaan pembangunan jangka menengah yang pendekatannya lebih merupakan pembangunan ekonomi dan social. Bahkan dalam pola umum pembangunan nasional tersebut telah dibuat pula cara pelaksanaannya secara lebih operasional yaitu dengan system perencanaan tahunan dan mekanisme APBN.
Berikutnya, hal yang peru diperhatikan dalam merealisasikan SPPN, yaitu berupa sasaran pokok. Sasaran pokok ini terdiri dari lima hal yaitu:
1.      Meningkatkan keterpaduan dan sinergitas perencanaan antara pusat dan daerah serta antar daerah.
2.      Meningkatkan koordinasi antar pelaku pembangunan sehingga hasil yang diharapkan menjadi lebih optimal
3.      Meningkatkan keterpaduan antara perencanaan, pengaanggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
4.      Mengoptimalkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan.
5.      Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, adil.



DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : STIE YKPN.
Online :
http://perencanaan.ipdn.ac.id/.....sistemperencanaanpembangunannasionalsppn. [Diakses 26 Februari 2014].
http://cassiouvheyaa.wordpress.com/2011/07/10/37/
[Diakses 26 Februari 2014].

Search